BerandaEventJTF Usulkan Pameran Masuk ke SK Nomor 2976

JTF Usulkan Pameran Masuk ke SK Nomor 2976

Published on

spot_img

Untuk mendorong jalannya perekonomian negara, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 2976 terkait perizinan kegiatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi saat ini. Disparekraf mengizinkan 13 kegiatan yang dapat dilakukan dengan menaati protokol kesehatan yang ketat.

Surat Keputusan yang telah ditetapkan pada 14 Agustus 2020 ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadisparekraf Gumilar Ekalaya melalui tembusan Gubernur Anies Baswedan, Wagub Ahmad Riza Patria, Sekda DKI Saefullah, para wali kota, bupati, hingga ke Kepala Sudin Parekraf di wilayah.

BACA JUGA:  Indonesia dan Thailand Membangun Jembatan untuk Pameran Dagang

Beberapa kegiatan yang sudah mendapatkan izin untuk dilakukan antara lain produksi film dan pertunjukan di ruang terbuka seperti konser musik. Bambang Ismadi, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa konser-konser di area terbuka sudah dapat dilakukan dengan melakukan pembatasan 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

“Boleh saja dilaksanakan, tetapi nontonnya harus dari mobil (drive-in),” kata Bambang.

Meskipun SK tersebut sudah ditetapkan, pihaknya masih melakukan diskusi terhadap pihak terkait dan berkompeten untuk membahas isi surat tersebut mengenai jenis-jenis kegiatan apa saja yang dapat dilaksanakan di masa PSBB transisi.

BACA JUGA:  Asperapi Jalin Kerja Sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Salah satu upaya yang dilakukan Disparekraf ialah dengan mengajak diskusi pelaku parekraf, antara lain Jakarta Tourism Forum (JTF) dan Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), pada 2 September 2020. Pertemuan ini membahas beberapa usulan kegiatan prioritas yang dapat dilakukan saat masa transisi dengan komitmen penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Salman Dianda Anwar, Ketua JTF, menyatakan dukungannya terhadap seluruh kebijakan yang telah dikeluarkan Disparekraf terkait 13 kegiatan yang sudah dapat dijalankan selama PSBB transisi. Namun, dalam hal ini, ia meminta agar sub sektor pameran dapat dimasukkan ke dalam kegiatan-kegiatan yang diizinkan untuk dilaksanakan saat PSBB transisi.

BACA JUGA:  Penawaran Terbaik Untuk Berlibur Bersama

Salman menilai bahwa selama ini penyelenggaraan pameran memberikan multiplier effect yang besar bagi kegiatan pariwisata di Indonesia. Menurutnya, dengan membuka kembali kegiatan ini dapat mempercepat pergerakan bisnis di sektor ekonomi dan industri kreatif.

spot_img
spot_img

Piala Dunia 2026 Memicu Pertumbuhan Perjalanan Wisata Dunia

Perhelatan Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko (11 Juni...

BTS Bikin Hotel Penuh, Busan Gratiskan Rumah Warganya

Jakarta, Venuemagz.com - Ketika sebuah kota menjadi tuan rumah konser BTS, yang datang bukan...

ISCOMICE 2026 Dorong Transformasi Industri MICE melalui Smart Technology dan Human-Centered Innovation

Jakarta, Venuemagz.com — Program Studi MICE Politeknik Negeri Jakarta kembali menyelenggarakan konferensi ilmiah tahunan...

Saat BTS Datang, Busan Tak Hanya Menjual Konser

Jakarta, Venuemagz.com - Kehadiran BTS di sebuah kota hampir selalu menghadirkan efek berantai. Hotel...

Visa yang Membungkam Pameran

Jakarta, Venuemagz.com - Indonesia sedang "berlari" menuju panggung dunia. Di atas kertas, negeri ini...

AFECA Convention 2025, A20, dan IBEF: Langkah Indonesia Ke Puncak Panggung MICE Asia

Jakarta, Venuemagz.com - Indonesia bersiap menjadi sorotan baru di panggung industri MICE Asia. Melalui...

ASPERAPI Tanggapi Kerusuhan Nasional, Soroti Dampak pada Industri Pameran 

Jakarta, Venuemagz.com - Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) telah mengeluarkan pernyataan yang mengungkapkan keprihatinan...