Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) menyelenggarakan rapat kerja nasional (rakernas) 2021 pada 7 April 2021. Bertempat di Griya Anggrek, Kebun Raya Bogor, rakernas ini mengangkat tema “Kolaborasi Pemulihan Industri MICE”.
Kegiatan rakernas Asperapi ini dibuka dengan jalan sehat di area Kebun Raya Bogor. Kemudian, dilanjutkan dengan acara diskusi panel yang disaksikan langsung oleh anggota Asperapi baik secara offline maupun online.
Arya Seta Wiriadipoera, Direktur PT Napindo Media Ashatama, mengatakan, banyak kendala yang dihadapi dalam memulai kembali pameran di Indonesia, khususnya untuk pameran internasional. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar memperoleh solusi untuk memulai kembali industri pameran di Indonesia.
“Saya melihat kolaborasi bukan hanya di antara pelaku industri MICE, tapi juga dengan pemerintah melalui regulasi yang meringankan, salah satunya untuk event internasional adalah soal karantina,” ujar Arya.
Arya menambahkan, sebagai perusahaan yang fokus dalam mengadakan event b2b yang mayoritas pesertanya adalah dari luar negeri, kendala yang dihadapi bukan hanya terkait kebijakan di dalam negeri, tapi juga terbentur dengan kebijakan internasional.
“Satu hal yang menjadi kendala kami adalah regulasi karantina yang ada di Indonesia. Ini yang sangat memberatkan, terutama bagi peserta dari luar (negeri),” ujar Arya. “Mereka pada bertanya apakah mereka bisa mendapatkan bebas karantina sebagai pengecualian. Di luar negeri, bisa ada pengecualian untuk karantina, misalnya di Korea Selatan dan Abu Dhabi.”
“Ini menurut saya yang harus diberikan solusinya. Kalau sudah ada solusinya, saya yakin international event akan kembali seperti biasa,” ujar Arya.
Terkait hal tersebut, Hosea Andreas Runkat, Ketua Umum Asperapi 2019-2022, mengatakan bahwa saat ini ada dua hal yang menjadi kendala dalam membuka kembali penyelenggaraan pameran di Indonesia, yakni soal karantina peserta dari luar negeri serta soal perizinan acara. Untuk itu, kolaborasi pertama telah dilakukan dengan kepolisian Republik Indonesia terkait perizinan.
“Pada dasarnya perizinan sama saja waktunya sekitar 30 hari, tapi Polri minta dilonggarkan supaya mereka bisa persiapkan perizinannya biar keluar. Yang beda adalah dengan memasukkan unsur prokesnya. Itu yang akan disimulasikan dan diujikan sehingga waktunya lebih lama,” ujar Andre.
Kombes Pol Gunawan, Kabid Yanmas Baintelkam Polri, menambahkan, ketika mengajukan izin agar diberikan waktu yang lebih panjang, jangan mendadak, karena persyaratannya itu menjadi lebih banyak.
“Sesungguhnya perizinan ini tidak berubah dari aturan-aturan yang sebelumnya, tapi di masa pandemi ini semua aturannya yang normal menjadi patuh COVID,” ujar Kombes Pol Gunawan.
Bahkan, menurut Kombes Pol Gunawan, saat ini Kapolri telah memberikan izin untuk acara olahraga. “Untuk event olahraga sudah beberapa event dilaksanakan. Untuk kegiatan yang terkait Asperapi, kita juga sudah mulai akan memberikan izin kegiatannya, mulai dari IIMS,” ujar Kombes Pol Gunawan.
Terkait event internasional, Andre mengatakan bahwa Asperapi telah meminta Kemenparekraf untuk bertemu dengan instansi lain, seperti Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi, supaya para penyelenggara pameran bisa diberi pengecualian untuk karantina, seperti untuk exhibitor dan buyer dari luar negeri.
“Paling cepat kita bisa menggunakan program yang sudah ada, seperti travel bubble, green lane, atau safe travel corridor. Saya mau mendorong Kemenlu dan Imigrasi memberikan kita izin tidak ada karantina. Kita coba buka hambatan itu,” ujar Andre.
KOMENTAR
0