Agar Aman Bertransaksi Online

Wednesday, 04 August 21 Venue

Transaksi keuangan melalui aplikasi digital di masa pandemi mengalami kenaikan yang didorong oleh pembatasan aktivitas masyarakat demi menekan penyebaran virus corona. Hal itu dikatakan Danis Kirana, Co-Founder Dako Brand & Communication, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (3/8/2021). “Selama pandemi ini, transaksi yang dilakukan secara digital mengalami peningkatan,” katanya.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), pertumbuhan nilai transaksi uang elektronik tetap kuat pada Juli 2020, yakni sebesar 24,42 persen (yoy), sedangkan volume transaksi digital banking juga mengalami pertumbuhan tinggi sebesar 38,81 persen (yoy) pada Juli 2020.

Danis mengatakan, meskipun ada kenaikan namun perlu memerhatikan keamanan saat bertransaksi secara online. “Alih-alih mendapatkan barang yang diinginkan, bila tidak hati-hati maka justru hal buruk yang akan menimpa,” ujar dia. 

BACA JUGA:   Jangan Sampai Tertipu, Ini Modus Penipuan Transaksi Online

Oleh karena itu, seiring dengan kebutuhan transaksi keuangan secara digital di masa pandemi, Danis pun memberikan tips agar tetap aman saat bertransaksi, yaitu:

  • Hindari Penggunaan Wi-Fi Publik untuk Transaksi Keuangan.

Menggunakan Wi-Fi publik memiliki risiko tinggi untuk terjadinya pencurian data pribadi. Jika masyarakat ingin melakukan transaksi keuangan, disarankan menggunakan jari dengan internet pribadi yang lebih aman. Selain itu, jangan lupa untuk selalu memantau notifikasi dari setiap transaksi. Jika menerima notifikasi dari transaksi yang tidak diketahui, segera menghubungi bank bersangkutan.

  • Belanja Online di Situs atau Aplikasi yang Terpercaya.

Pastikan hanya berbelanja di situs online yang terpercaya. Cara untuk memastikan situs online aman atau tidak, yaitu dengan melihat apakah ada ikon ‘gembok’. Situs yang aman terdapat simbol ini di pojok kiri atas sebelum alamat situs atau alamat situs yang dimulai dengan https://. Hindari bertransaksi digital yang meminta pembayaran langsung ke rekening pribadi penjual. Hal ini untuk menghindari penipuan.

  • Rutin Mengganti Password dan Tidak Sembarangan Memberikan One Time Password (OTP).
BACA JUGA:   Celah Internet Untuk Dampak Negatif

Secara berkala PIN/password harus diganti dengan angka, tanda baca, dan huruf yang unik. Diusahakan bedakan PIN/password untuk rekening atau akun yang berbeda. Jangan pernah memberitahukan PIN/password atau OTP ke orang lain yang tidak dikenal dan hindari mengirimkan data pribadi melalui aplikasi percakapan digital atau media sosial.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Bijak Mengamankan Data Pribadi di Media Sosial

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).