Sejumlah aplikasi perpesanan maupun media sosial kerap dikhawatirkan bakal mencuri data pribadi penggunanya. Virtual Private Network (VPN) disebut-sebut sebagai solusi aman melindungi data pribadi tersebut.
“VPN memberikan akses ke website secara aman dengan jalur koneksi melalui server dengan menyembunyikan jejak data pribadi pemakainya,” kata Reiza Praselonova, Relawan TIK Indonesia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (18/8/2021).
Reiza mengatakan, VPN adalah perangkat lunak yang memungkinkan penggunanya tersambung ke layanan internet secara pribadi. VPN, menjadi penghubung antara satu server dengan server lainnya di sebuah tempat yang memiliki jaringan internet.
“Perangkat ini akan menyembunyikan tempat keberadaan pengguna internet secara real time. Lokasi yang terdeteksi hanyalah lokasi server VPN yang sedang digunakan,” kata dia. Dengan demikian, lanjut dia, VPN akan mengaburkan batasan geografis bagi para pemakainya.
Menurut Reiza, VPN memiliki berbagai kegunaan. Terutama dalam melindungi data pribadi. VPN juga menutup akses histori atas jejak digital penggunanya sehingga tidak ada orang lain yang dapat mengakses riwayat pengguna lain. Selain itu, pengguna VPN juga akan terbebas dari pembatasan pemakaian data internet.
“Kegunaan lainnya data pengguna yang tertinggal di dunia digital akan dienkripsi atau diberi kode khusus supaya tidak mudah diduplikasi orang lain. Aplikasi VPN akan mengamankan informasi pribadi dengan pemakaian nama anonim,” katanya.
Cara kerja VPN, tambah Reiza, dengan melakukan enkripsi atau pengkodean data sebelum jaringan internet publik membacanya. “Ketika pengguna terhubung dengan internet lewat VPN, itu artinya sama saja dengan mengakses internet lewat jaringan khusus sehingga tidak ada orang lain yang mengetahuinya. Server VPN berfungsi untuk meneruskan koneksi ke situs yang ingin diakses.”
Dia mengatakan, setiap penyedia VPN memiliki tingkat keamanan yang berbeda-beda tergantung kapasitas teknologi dan aturan hukum yang mengikat layanan VPN tersebut. “Namun, dapat dipastikan bahwa VPN merupakan layanan yang legal.”
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0