Indonesia, menurut internetworldstats.com, termasuk 20 negara pengguna internet terbanyak di dunia, mengalahkan Brazil dan Jepang. Hal ini membuat Indonesia dianggap melek digital. Namun, jumlah pengguna internet di Indonesia berbanding terbalik dengan literasinya yang justru masih rendah.
Literasi digital yang rendah membuat Indonesia rawan dengan berita hoaks atau berita palsu. “Terkait dengan hoaks, masyarakat perlu mengenali ciri-cirinya,” kata Syarief Ramaputra, Fact Checker dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, Selasa (29/6/2021).
Syarief mengatakan, ciri-cirinya di antaranya hoaks muncul dengan judul bombastis, alamat website tidak jelas, tidak mencantumkan nama penulis dan alamat redaksi, narasinya provokatif, memanipulasi foto dan keterangan gambar, serta meminta dishare atau diviralkan.
“Ada juga konsepnya yang berupa link, modusnya seperti itu hati-hati bisa jadi link yang dibagikan itu berusaha untuk mencuri data-data kita melalui link tersebut,” ujar Syarief.
Dia menuturkan, dampak berita hoaks akan sangat merugikan. Bisa menimbulkan perpecahan, memicu ketakutan, menurunkan reputasi, membingungkan, membuat fakta jadi sulit dipercaya, hingga bisa menimbulkan korban jiwa.
Karena bahaya hoaks, untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan positif masyarakat diminta menyaring berita palsu dengan mengecek ulang sumbernya dan bila tidak yakin kebenarannya berhenti dengan tidak menyebarkannya. “Apalagi sekarang terkait informasi digital sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE ) di mana pelakunya bisa ditindak hukuman pidana.”
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0