Menghadapi Cyberbullying

Thursday, 15 July 21 Venue

Cyberbullying merupakan segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik. Menurut Muhammad Sahid, Dosen UIN Alauddin Makassar & Kadiv Litbang Next Generation Indonesia Chapt. Makassar, dalam bullying terdapat korban dan ada pelaku yang dilakukan secara berulang dan membuat korban tidak nyaman semisal dari perkataan seperti mengomentari fisik.

“Kenali cyberbullying, jangan sampai kita menjadi salah satu pelakunya,” ujarnya dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (14/7/2021).

Sahid mengatakan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghadapi cyberbullying. “Pertama, tetap percaya diri, hadapi tindangan bullying dengan berani, bukan dengan membalasanya dengan bully,” kata dia.

BACA JUGA:   Cara Mengantisipasi Penipuan Online

Kedua, lanjut dia, berani melaporkan. Simpan semua bukti cyberbullying yang bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Berdasarkan UU ITE Pasal 27 ayat 3 mengatur tentang cyberbullying pelaku bullying bisa di pidana 4 tahun penjara.

Ketiga, lingkungan teman yang sehat. “Berbaurlah dengan teman-teman yang membuat kalian percaya diri dan hindari lingkungan pertemanan yang buruk.” Sedangkan keempat, kata dia, berpikir positif. Tetaplah berpikir positif dan selalu tunjukan versi terbaik. “Cara ini bisa membantu mengurangi dampak yang bakal ditimbulkan pada diri dari cyberbullying.”

Penggunaan media sosial yang masif saat ini menjadikan seseorang menjadi lebih mudah mencari teman dengan minat yang sama. Namun, terdapat dampak negatif yang mungkin muncul bahwa rentan terjadinya cyberbullying.

BACA JUGA:   Perkembangan Teknologi Ciptakan Jenis Pekerjaan Baru

Hasil riset polling Indonesia bersama Asosiasi Peyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan, ada sekitar 49% netizen yang pernah menjadi sasaran cyberbullying di media sosial. Angka ini diperoleh dari hasil survei yang dilakukan kepada pengguna internet di Indonesia selama periode Maret hingga April 2019 lalu.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Aman Bertransaksi Digital, Begini Kiatnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).