Ragam Masyarakat Digital

Friday, 03 September 21 Venue
Sheraton Grand Jakarta Gandaria City

Masyarakat digital merupakan masyarakat yang struktur sosialnya adalah jaringan berbasis informasi digital dan teknologi komunikasi. Masyarakat ini identik dengan kebiasaan interaksi dengan media baru dalam berkomunikasi di era digital.

“Ini memungkinkan berkumpul, berinteraksi, menukar barang, serta berbagi informasi secara online,” kata Agung Gita Subakti seorang Dosen Specialist S2 Universitas Bina Nusantara, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021).

Menurut Agung, terdapat tiga macam masyarakat digital, yaitu:

  • Digital citizenship

Kualitas perilaku individu dalam berinteraksi di dunia maya, khususnya dalam jejaring sosial dengan menunjukkan perilaku yang bertanggung jawab, sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.

  • Digital lifestyle

Penggunaan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari. Umumnya untuk kegiatan berkomunikasi dan memperoleh informasi, bisa juga untuk mem-posting sesuatu, berkomentar, share berita, hingga aplikasi penunjang kesehatan dan pendidikan.

  • Digital commerce

Penggunaan perangkat digital dalam aktivitas ekonomi, khususnya untuk perdagangan. Bisa juga untuk transaksi yang lebih rumit seperti pasar saham.

BACA JUGA:   8 Tips Menjaga Keamanan Data Pribadi

Kemudian, lanjut Agung, tingkatan masyarakat digital juga berbeda. Pertama, emerging digital society yang merupakan tingkatan dasar masyarakat digital. Pada tahap ini adanya keterbukaan informasi dan ketersediaan perangkat elektronik dasar.

Kedua, transitioning digital society yang merupakan tahap di mana penggunaan perangkat digital sudah terpersonalisasi secara individu. Ketiga, advance digital society yaitu tahapan ketika masyarakat sudah menggunakan teknologi digital dalam seluruh aktivitas sehari-harinya.

BACA JUGA:   Ide Bisnis untuk Desain Grafis

“Digital mengubah cara belajar, cara kita beraktivitas, cara berkomunikasi dan berinteraksi, hingga cara kita bekerja,” ujar Agung.

Dia mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai masyarakat digital. Kita harus bisa memahami bahwa ada norma, aturan, dan etika yang harus kita ikuti di dunia digital ini. “Misalnya, tidak mencuri karya orang lain, tidak melakukan bullying, dan mampu mengambil keputusan yang baik saat berkomunikasi secara virtual.”

Agung juga mengingatkan, jangan sampai teknologi membuat kita terganggu secara psikologis, seperti kecanduan dengan teknologi.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   UMKM Wajib Terjun ke Dunia Digital

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).