Etika bermedia digital diibaratkan sebagai “RODOC” oleh Teguh Hidayatul Rachmad, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bunda Mulia Jakarta. RODOC diartikan sebagai akronim dari Respect, Over posting, Discrimination, Originality, dan Communication.
“Sewaktu kita mem-posting atau berbicara lewat media sosial harus mempunyai landasan yang cukup, yaitu kelima elemen RODOC,” kata Teguh dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021).
RODOC sebagai etika bermedia digital, kata dia, jika diterapkan akan memberikan manfaat. Di antaranya, mampu membedakan mana yang harus dijadikan anutan atau keyakinan, menjadikan identitas pribadi baik di media sosial, serta membantu dalam membuat opini yang bijaksana.
“Kalau kita sedang emosi ingin mengomentari sesuatu dan mengetahui bahwa di media sosial ada etika berdigital, maka kita akan memilih sikap yang bijaksana dengan tidak berkomentar negatif,” ujar Teguh.
“Kita harus mengerti bahwa ada segitiga harimaumu,” tambahnya. Menurut dia, itu berarti sewaktu menggunakan komentar dalam media sosial maka gunakan jari sesuai etika bermedia sosial. “Kalau tidak, bisa saja kita terkena sanksi sosial di media digital bahkan UU ITE.”
Dengan memahami hal tersebut, kata teguh, kita menjadi individu yang positif di ruang digital. Sebelum berkomentar selalu ingat untuk berpikir terlebih dahulu. Kemudian baru memberikan komentar atau kritik dan saran yang membangun.
Adapun penjelasan RODOC menurut Teguh yaitu:
- R atau respect ialah menghargai orang lain sehingga kita dituntut untuk membaca sebelum berkomentar terhadap sebuah konten.
- O atau over posting, yaitu tidak melakukan unggahan terlalu sering agar tidak mengganggu pengguna lain. Hal ini diatasi dengan menjadwalkan postingan.
- D atau discrimination, yakni tidak menyebarkan informasi yang menyinggung SARA di jejaring sosial.
- O atau originality, apabila membuat konten harus berdasarkan ide sendiri sehingga tidak mengklaim karya orang lain. Kita bisa memiliki preferensi konten yang luas untuk dikembangkan.
- C atau communication, yaitu berkomunikasi dengan kata-kata yang layak dan sopan saat berinteraksi di media digital.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0