Usai mengantongi SK Nomor AHU-0008176.AH.01.07 Tahun 2018 tanggal 28 Juni 2018 dari Kementerian Hukum dan HAM, pengurus IVENDO melakukan deklarasi peresmian IVENDO (Indonesia Event Industry Council) pada 8 Agustus 2018 di D’Cozie Hotel by Prasanthi. Acara deklarasi ini dihadiri oleh seluruh pengurus IVENDO serta para pelaku industri event dan MICE yang ingin bergabung ke dalam asosiasi baru ini.
Harry Dwi Nugraha, Sekretaris Jenderal IVENDO, mengatakan, kehadiran IVENDO didasari atas kebutuhan para penggiat usaha jasa penyelenggara acara akan sebuah wadah bersama. “Exhibition induknya adalah Asperapi. Namun, event siapa induknya atau payungnya? Karena itulah hari ini diluncurkan IVENDO sebagai payung dari industri event dan MICE” ujar Harry.
Tidak adanya asosiasi yang menaungi industri event dan MICE kerap menjadi batu sandungan bagi para pelaku industri tersebut, misalnya izin usaha mendirikan rigging disamakan dengan izin membuat bangunan. Harry memberi contoh lain, yakni ketika ingin mengikuti tender pelaksanaan Asian Games 2018, panitia ternyata mensyaratkan setiap EO memiliki sertifikasi MICE. “Padahal, Indonesia belum punya asosiasi MICE. Karena itu, IVENDO juga akan bekerja sama menerbitkan sertifikasi MICE bersama LSP. Nanti kita juga bikin regulasi untuk setiap sektor, seperti untuk rigging, event, dan sebagainya,” ujar Harry.
Untuk itu, IVENDO saat ini sedang bekerja keras mendata deskripsi setiap pekerjaan yang ada di industri event untuk dijadikan sebagai dasar pembuatan SKKNI. Depnaker sendiri telah memberikan rincian dari Australia untuk menyusun SKKNI. “Untuk membuat SKKNI itu kita bisa adopsi 100 persen dari luar negeri, bisa 50:50, atau buat baru. Tapi, karena kita mau kejar cepat agar bisa diluncurkan bulan September pas rakornas, kita pilih adopsi 100 persen,” ujar Harry.
Mulkan Kamaludin, Ketua Umum IVENDO, mengatakan, ada tiga program kerja yang segera digulirkan. Pertama, melakukan sosialisasi ke para pemangku-kepentingan industri pariwisata di Tanah Air, termasuk di dalamnya mengajak para pengusaha dan pekerja event untuk bergabung ke dalam IVENDO. Kedua, mendorong lahirnya regulasi baru yang mendorong industri event untuk dapat diterima di masyarakat dan disejajarkan dengan industri kreatif lainnya. Ketiga, membangun pemerataan kapasitas dan kapabilitas penggiat industri event di seluruh Indonesia melalui standardisasi kompetensi dan program pelatihan yang merata dan berkesinambungan.
“Program kerja nomor tiga sudah dimulai. Kita diberikan kewenangan dan tugas oleh kementerian untuk menyusun SKKNI sendiri di bidang event untuk memperkaya SKKNI MICE yang sudah ada,” ujar Mulkan.
IVENDO digagas oleh 15 komunitas dan asosiasi, dan hingga kini telah memiliki sekitar 2.000 perusahaan yang menjadi anggota—baik itu berupa badan usaha atau perorangan. Menurut Harry, IVENDO ibarat sebuah kapal yang bisa ke mana-mana, dan di dalamnya ada banyak industri, seperti vendor, konsultan, kontraktor, rigging, event organizer, dan sebagainya.
Sebagai asosiasi baru, tentu banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya mengenai sosialisasi. “Kita juga akan mengadakan pelatihan-pelatihan. Selain itu, sambil jalan, dari biro keanggotaan juga terus membentuk DPD-DPD di daerah,” ujar Mulkan.
“IVENDO sama sekali bukan asosiasi bisnis. Ini totally adalah asosiasi sociopreneur,” ujar Harry. “Untuk itu, kita tidak akan bagi-bagi proyek ke perusahaan tertentu, tapi kita akan bikin proyek sama-sama.”
KOMENTAR
0