Kebun raya adalah salah satu bentuk konservasi flora yang saat ini bisa bertahan dan fungsinya bisa berjalan dengan baik. Kebun Raya pertama di dunia didirikan pada tahun 1545, yaitu Orto Botanico yang berada di Padova, Italia, yang saat ini masih bisa bertahan dan berfungsi secara baik.
Kebun Raya pertama di Indonesia adalah Kebun Raya Bogor, awalnya bernama s’Lands Plantentuinte Buitenzorg yang didirikan oleh Gubernur Jenderal Van Der Capellen pada 18 Mei 1817. Kebun Raya Bogor saat ini dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT).
Selain Kebun Raya Bogor, LIPI juga mengelola Kebun Raya Cibodas yang didirikan tahun 1852 berlokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kebun Raya Purwodadi (didirikan tahun 1941) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dan Kebun Raya Eka Karya Bali (didirikan tahun 1959) di Provinsi Bali.
Menurut Dr. R. Hendrian, M.Sc, Kepala Pusat Penelitian Konservasi dan Kebun Raya-LIPI (P2KTKR-LIPI), fungsi kebun raya adalah konservasi, penelitian, edukasi, wisata dan jasa lingkungan.
Untuk mendukung tugas fungsi kebun raya dalam riset dan penyelamatan dari jenis tumbuhan di Indonesia melalui konservasi ex situ agar bisa dikelola secara lebih baik serta untuk mendukung fungsi pelayanan publik, LIPI menggandeng PT Mitra Natura Raya bermitra mengelola empat Kebun Raya yang berada di bawah pengelolaannya.
“Kemitraan antara Kebun Raya dengan PT Mitra Natura Raya adalah untuk mendukung fungsi pelayanan publik yang strategis, dan ini bukan semata-mata bicara bisnis. Ini dalam rangka mendukung tugas fungsi kebun raya dalam riset dan penyelamatan dari jenis tumbuhan di Indonesia melalui konservasi ex situ agar bisa dikelola secara lebih baik,” ujar Hendrian.
Kemitraan dimulai pada 1 Januari 2020 dan akan berjalan dalam jangka waktu tiga tahun.
“Kami mempunyai idealisme di situ ada unsur bisnis, tapi lebih dari itu, kami memiliki kesamaan visi, bahwa aset bangsa adalah tanggung jawab kita semua. Hal itu yang mendasari kami ikut seleksi kemitraan yang diadakan LIPI Bersama enam perusahaan lainnya,” jelas Hendra Noor Saleh, Presiden Direktur PT Mitra Natura Raya.
Hendra menjelaskan, proses penunjukan menjadi mitra atau pengelola operasional melalui proses yang terbuka, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Tujuan utama dari kemitraan ini adalah untuk memperkuat fungsi kebun raya, yaitu fungsi konservasi, pendidikan lingkungan, dan wisata yang berbasis edukasi dan konservasi.
Menurut Hendrian, yang dilakukan oleh PT Mitra Natura Raya dalam kemitraan ini adalah kegiatan-kegiatan yang selaras dengan tugas fungsi satuan kerja, yaitu riset, konservasi, edukasi (pendidikan lingkungan), wisata, dan jasa lingkungan.
“Kemitraan ini akan memperkuat tugas fungsi kebun raya sebagai lembaga konservasi,” tegas Hendrian.
“Positioning PT Mitra Natura Raya menjadi operator dari satuan kerja, melaksanakan pada tingkat teknis. Jadi, secara program besar, policy dasar tetap dari LIPI. Agar dapat terimplementasi dengan baik di lapangan, kami membutuhkan manajemen PT Mitra Natura Raya untuk mengoperasionalkan,” ujar Hendrian.
Eh pak hendrian.. coba anda pastikan lagi apakah MNR benar2 layak dan kompeten untuk mengelola smua kebun raya ?
Masa menyelesaikan klaim ganti rugi aja krn pohon tumbang sampai berlarutlarut bgini ?
Nama sy moody pak, salam kenal, sy korban pohon tumbang d kebun raya purwodadi yg dari kejadian bulan april lalu sampai sekarang belum ada kpastian kapan biaya perbaikan mobil sy dibayarkan. https://radarbromo.jawapos.com/pandaan/21/04/2020/pohon-tumbang-timpa-trafo-dan-mobil-di-purwodadi/
Anda yakin mereka kompeten untuk jadi pengelola sementara uang 10 juta aja gk punya / gk bisa bayar ?
Punya pengalaman apa mereka soal mengelola kebun raya ???
Please response asap !