BerandaNewsEO dan Hotel Wajib Bayar Royalti Ketika Memutar Musik

EO dan Hotel Wajib Bayar Royalti Ketika Memutar Musik

Published on

spot_img

Memutar musik di sebuah event yang bersifat komersial harus membayar royalti. Untuk acara seminar, organizer harus membayar royalti sebesar Rp500 ribu per hari, pameran atau bazar Rp1,5 juta per hari, dan untuk konser musik royaltinya 2 persen dari tiket terjual atau biaya produksi.

“Ketika mereka membayar, kita akan didistribusikan kepada para pencipta lagi,” kata Johnny W. Maukar, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada acara seminar Industri Event Update dalam rangkaian kegiatan Bakudapa 2023 yang berlangsung di Hotel Sultan beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:  Tiga Jurus Terakhir untuk Datangkan 20 Juta Wisman

Menurutnya, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, LMKN merupakan lembaga yang diberikan kuasa oleh pencipta atau pemilik hak cipta untuk mengelola hak ekonominya guna menghimpun dan mendistribusikan royalti.

Pembayaran royalti itu dapat dilakukan secara daring melalui website: www.lmknlisensi.id. Perusahaan atau individu sebelumnya harus melakukan registrasi, kemudian memasukan data semisal nama perusahaan, tempat penyelenggaraan acara, NPWP, dan daftar lagu yang akan dimainkan.  

BACA JUGA:  Bandara di Asia-Pasifik Butuh Bantuan Pemerintah

“Setelah membayar, akan mendapatkan sertifikat lisensi. Jadi organizer jangan lupa memasukan komponen royalti ini dalam RAB nya,” kata Johnny. 

Pada kesempatan itu ia juga menjelaskan hotel yang memutarkan musik juga diwajibkan membayar royalti. “Besarannya ditentukan berdasarkan jumlah kamar dan klasifikasi bintang,” katanya.  

Indonesia Bidik Pariwisata Bernilai Tinggi, MICE Jadi Kunci Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan

Jakarta, Venuemagz.com – Industri pariwisata Indonesia menghadapi perubahan besar dalam perilaku wisatawan. Wisatawan kini...

IFEX 2027 Segera Digelar, Gabungkan Inspirasi Desain dan Rantai Pasok Industri Furnitur

Jakarta, Venuemagz.com - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) bersama Dyandra Promosindo mengumumkan...

Menpar: WITF 2026 Jadi Jembatan Produk Pariwisata Indonesia ke Pasar Global

Jakarta, Venuemagz.com -- Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana menegaskan pentingnya menghubungkan produk...

WITF 2026 Hadirkan Ratusan Buyer, Perkuat Pariwisata Indonesia di Pasar Global

Jakarta, Venuemagz.com – Di tengah dinamika geopolitik global yang memengaruhi mobilitas dan industri pariwisata...