BerandaNewsKemenparekraf Ajukan Rp117 Miliar Tambahan Pagu Indikatif 2024

Kemenparekraf Ajukan Rp117 Miliar Tambahan Pagu Indikatif 2024

Published on

spot_img

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif anggaran 2024 sebesar Rp117.344.832.000. Pengajuan ini dilakukan saat Kemenparekraf melakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa sebelumnya Kemenparekraf telah mengajukan pagu indikatif sementara sebesar Rp3.416.787.309.000 untuk tahun anggaran 2024. Namun, dengan adanya penambahan tersebut, pagu indikatif tahun anggaran 2024 Kemenparekraf saat ini naik menjadi Rp3.534.132.141.000 atau sekitar 3,43 persen.

BACA JUGA:  Kementerian Pariwisata Jual Wisata Selam Ke Jepang

“Ini adalah hal yang sangat tidak kita duga, jadi memang (tambahan anggaran) dialokasikan untuk hal yang sangat kita butuhkan untuk membangun SDM pariwisata kita terutama di destinasi super prioritas,” ungkap Sandiaga.

Tambahan anggaran ini, kata Sandiaga, rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan dua politeknik negeri pariwisata baru di Indonesia yaitu Poltekpar Manado dan Poltekpar Solo Raya. Selain itu, penambahan anggaran ini juga sesuai dengan prioritas nasional ketiga dari RKP (rencana kerja pemerintah) tahun 2024 yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

BACA JUGA:  IPOS Vol.9 Bahas Isu Berkelanjutan di Industri Event dan Pariwisata

Pengajuan tambahan pagu indikatif anggaran 2024 ternyata mendapatkan tanggapan positif dari Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rapat. Menurutnya, Komisi X dan Kemenparekraf perlu mengkaji lebih jauh mengenai peranan poltekpar dalam mengembangkan sumber daya manusia parekraf di Indonesia.

“Kajian dan diskusi ini perlu diperdalam lagi untuk mengoptimalisasi peranan poltekpar dalam meningkatkan performa SDM parekraf di Tanah Air,” kata Agustina.

BACA JUGA:  Kemenparekraf Usulkan Pengurangan PPH 10 Persen dan Pemberian Insentif Fiskal bagi Pelaku Pariwisata

Selain Menparekraf, rapat ini juga dihadiri oleh Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, Sesmenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, hingga sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf.

“Kami sangat mengapresiasi persetujuan dan dukungan yang diberikan oleh Komisi X DPR kepada Kemenparekraf,” Sandiaga menambahkan. 

spot_img
spot_img

ITB India 2026 Resmi Berlangsung di Mumbai selama Tiga Hari

India, Venuemagz.com -- ITB India 2026 sedang berlangsung di Jio World Convention Centre, Mumbai,...

Festival Musik PROJEK-D Vol.5 Siap Digelar, Ini Rundown Lengkapnya! 

Karanganyar, Venuemagz.com - Menghitung hari penyelenggaraan PROJEK-D Vol.5, Dyandra Promosindo selaku penyelenggara resmi mengumumkan...

Sherlock Holmes Hadir di Bugis Town Singapura Lewat Pengalaman Immersif Resmi Pertama di Dunia

Singapura, Venuemagz.com -- Sebuah kasus pembunuhan fiktif kini menjadi pusat pengalaman wisata interaktif terbaru...

Archipelago Hotels Hadirkan Promo “September Save More”, Tawarkan Diskon 20% di 157 Hotel

Jakarta, VenueMagz.com – Memasuki kuartal keempat 2026, Archipelago Hotels menghadirkan program promosi bertajuk “September...

Resmi Dilantik, Menpar Widiyanti Wardhana Perkuat Pariwisata dengan Empat Strategi Utama 

Widiyanti Wardhana resmi menjabat sebagai Menteri Pariwisata Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih Presiden...

Sandiaga Uno Serah Terima Jabatan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Baru

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Menteri Pariwisata dan Menteri Ekonomi Kreatif baru dalam susunan...

Wonderful Indonesia dan Avoskin Luncurkan Paket Skincare untuk Traveling

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama brand kecantikan lokal, Avoskin, melakukan kerja sama...