Momen liburan panjang bagaikan dua mata pisau. Di satu sisi pergerakan wisatawan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi pelaku pariwisata. Namun, di sisi lain, ada beberapa tantangan yang dihadapi pelaku pariwisata dan juga pemerintah.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pariwisata Nasional (SIPParnas) dan berbagai sumber lainnya, ada lima hal besar yang menjadi sorotan selama libur Lebaran 2024. Pertama, terjadi lonjakan pengunjung di berbagai destinasi wisata. Di Jawa Barat, pantai Pangandaran mencatat lonjakan pengunjung hingga 20.223 orang pada 12 April, dengan tingkat okupansi hotel mencapai 95%.
Sementara itu, di Jawa Tengah, Kebumen, pantai Menganti menjadi destinasi dengan lonjakan tertinggi, yakni 210.952 pengunjung pada 13 April, diikuti Borobudur dengan 13.780 pengunjung pada tanggal yang sama dengan tingkat okupansi hotel 75-80%.
Di Jawa Timur, Telaga Sarangan menjadi primadona dengan 23.911 kunjungan pada tanggal 13 April, dan tingkat okupansi hotel mencapai 61-90%. Bahkan, di Bali, okupansi hotel mencapai 80% selama libur Lebaran.
Kedua, adanya kejadian bencana alam dan non-alam yang memengaruhi kegiatan pariwisata. Misalnya, kejadian wisatawan yang jatuh di jembatan Pantai Siung, Gunungkidul, pada 11 April 2024, dan wisatawan yang tenggelam di Pantai Katapang, Condong Sukabumi, pada hari yang sama. Dalam menghadapi insiden tersebut, pengelola Pantai Siung menutup sementara jembatan hingga waktu yang tidak ditentukan dan akan mengevaluasi serta memperbaikinya. Dinas Pariwisata Gunungkidul juga akan memantau proses perbaikan jembatan tersebut.
Ketiga, kemacetan lalu-lintas di berbagai titik dan di sekitar destinasi wisata, seperti di Ciwidey, Lembang, Pangandaran, Purwakarta menuju Bandung, Pantai Anyer Carita, dan Bali.
Keempat, masalah penumpukan sampah yang meningkat setelah liburan berakhir di destinasi wisata, misalnya di pantai Pangandaran. Terakhir, masih ditemukan praktik pungutan liar di beberapa destinasi wisata. Selain pungutan liar, ada juga permintaan harga yang tidak wajar di beberapa destinasi.
Kemenparekraf mengapresiasi upaya kepolisian dalam menangani praktik pungli di kawasan Simpang Lima Semarang dan merekomendasikan pemda untuk mengomunikasikan komitmen pemerintah serta berbagai pihak dalam mencegah praktik pungli secara aktif di destinasi wisata.
Kejadian-kejadian ini menjadi evaluasi bersama bagi pemerintah, pengelola destinasi, serta wisatawan agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas dan senantiasa mematuhi protokol CHSE. Tidak hanya pengusaha, tetapi juga wisatawan harus sama-sama mengikuti kebijakan bersama dalam menikmati liburan yang aman dan nyaman.
KOMENTAR
0