Marolop Nainggolan, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, pada lokakarya program pelatihan bisnis ekspor produk berbahan alami di Bogor, Jawa Barat, pada 1 Agustus 2019, menyampaikan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan pusat promosi impor negara berkembang (Centrum tot Bevordering van de Import uit Ontwikkelingslanden/CBI) dari Belanda mengadakan program bimbingan ekspor produk berbahan alami ke negara-negara Eropa.
Untuk mendukung program tersebut, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) melalui Direktorat Kerja Sama Pengembangan Ekspor menjaring peserta yang akan mengikuti bimbingan. Sebanyak 60 perusahaan akan dipilih yang terbagi pada produk industri makanan, suplemen, serta industri kosmetik.
“Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Kekayaan alam ini menjadikan Indonesia memiliki banyak produk alam, seperti minyak atsiri, ekstrak tumbuhan, dan ekstrak rumput laut yang dapat ditawarkan ke pasar dunia, terutama Eropa. Namun di sisi lain, daya saing masih menjadi tantangan bagi produsen Indonesia untuk memasuki pasar Eropa. Untuk itu diharapkan pelaku usaha sektor produk berbahan alami dapat mengikuti program dari CBI ini,” ujar Marolop.
Produk berbahan alami yang masuk dalam program bimbingan meliputi minyak atsiri, ekstrak tumbuhan (bahan tradisional untuk makanan suplemen dan kosmetik), serta ekstrak rumput laut. Produk-produk ini digunakan sebagai bahan baku, terutama untuk industri makanan, kosmetik, dan kesehatan, baik untuk memperkuat tekstur, warna, dan aroma.
Menurut Marolop, potensi ekspor produk berbahan alami ke negara-negara Eropa cukup besar. Permintaan pasar Eropa untuk produk berbahan alami diatur dalam EU Regulation 2015/2283.
“Jumlah pemenuhan ekspor untuk produk minyak esensial hanya sebesar 3 persen, sementara ekstraknya hanya sebesar 0,03 persen. Jumlah ini menjadi tantangan bagi Indonesia dalam meningkatkan ekspor ke pasar Eropa,” ujar Marolop.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan CBI untuk memberikan bimbingan kepada pelaku usaha terpilih agar mampu memenuhi persyaratan dan selera pasar Eropa. Penandatanganan dilakukan pada 16 Mei 2019 dengan jangka waktu lima tahun, yaitu 2019-2024. Selain Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, kerja sama ini melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia (DAI), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI), Gabungan Pengusaha Jamu, serta Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia (ASTRULI).
KOMENTAR
0