Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022. Kebijakan tersebut dibuat karena melihat kasus COVID-19 di Indonesia yang sudah melandai dengan angka kematian 2,39 persen pada 27 Desember 2022.
Kebijakan tersebut disambut baik oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno karena dianggap dapat membantu pemulihan parekraf Indonesia. Menurutnya, kinerja sektor parekraf yang mengandalkan mobilitas masyarakat sudah tidak akan dibatasi lagi sehingga dapat mempercepat bisnis parekraf.
“Tahun 2023 kita sambut dengan dicabutnya PPKM, ini menjadi angin segar bagi wisatawan dan sangat berpengaruh terhadap psikologis seseorang. Jadi, dengan PPKM dicabut, pemulihan parekraf akan kita kebut,” ujar Sandiaga saat menghadiri Weekly Press Briefing secara virtual belum lama ini.
Menurutnya, kebijakan baru ini akan memberikan dampak positif yang sangat besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Kondisi ini akan semakin meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan untuk berwisata di #IndonesiaAja.
Meski demikian, Sandiaga, tetap mengingatkan wisatawan untuk terus mengutamakan kesehatan dan keselamatan saat melakukan aktivitas parekraf. Menurutnya, penggunaan masker tetap harus diperhatikan terutama di ruangan tertutup dan saat berada di kerumunan banyak orang.
Selain itu, pemerintah juga masih terus memperkuat vaksinasi booster bagi masyarakat yang belum mendapatkannya. Sandiaga juga terus mengajak para pengelola, penyelenggara, dan pelaku pendukung pariwisata untuk memeroleh sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
“Sertifikasi CHSE akan dijadikan acuan bagi pelaku pariwisata bahwa tempatnya aman karena tetap mengutamakan kesehatan di dalamnya,” Sandiaga menambahkan.
Kemenparekraf juga telah bekerja sama dengan berbagai asosiasi untuk memastikan pelaku usaha parekraf menggunakan sertifikasi CHSE sebaik mungkin. Seperti halnya yang dilakukan bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dengan memastikan bahwa barcode PeduliLindungi masih terpasang di setiap tempatnya.
“Kami harap efektivitasnya semakin meningkat dan mampu mengendalikan COVID-19 dengan baik. Selain bersama PHRI, kami dan juga pemerintah daerah akan tetap mendukung kegiatan kewaspadaan walaupun di tengah era transisi menuju endemi dengan dicabutnya PPKM,” jelasnya lagi.
KOMENTAR
0