Pemerintah terus mendorong digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event sebagai upaya untuk menggeliatkan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Saat ini, proses digitalisasi perizinan penyelenggaraan event telah memasuki tahap uji coba yang akan dimulai pada tanggal 11 September 2023.
“Setelah melalui proses satu tahun lamanya dan Pak Presiden (Joko Widodo) selalu menanyakan progresnya setiap berjumpa, maka, hari ini kami melakukan uji coba sistem digitalisasi penyelenggaraan event bersama lintas kementerian/lembaga,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat konferensi pers di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, pada 11 September 2023.
Sandiaga menjelaskan, uji coba digitalisasi dilakukan lantaran saat ini Indonesia memiliki 3.000 event berskala menengah dan besar yang mampu menciptakan nilai ekonomi sekitar Rp162 triliun. Oleh sebabnya, dibutuhkan sebuah reformasi digital dari segi perizinan dengan menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Transformasi digital yang berbasis SPBE memang cepat sekali berkembangnya. Dari situ, presiden memberikan penekanan bahwa event harus dijadikan katalisator percepatan pemulihan ekonomi sehingga harus dipermudah perizinannya,” ucapnya lagi.
Dalam uji coba tersebut, sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) ikut terlibat di dalamnya seperti Kemenparekraf, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Investasi/BKPM. Pemerintah juga secara khusus telah membentuk Tim Transisi yang beranggotakan Bank Mandiri, Telkom, dan Peruri untuk menjalankan sistem digitalisasi tersebut.
Nantinya, seluruh layanan perizinan event yang diuji coba akan dilakukan di One Single Submission (OSS) yang juga terintegrasi dengan sistem Kepolisian RI. Ini memudahkan pihak penyelenggara event karena hanya membutuhkan satu pintu dalam mengajukan perizinan acara.
“Saya apresiasi Kemenko Marves dan Polri karena sangat cepat bergerak dalam memberikan nuansa kebersamaan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BKPM selaku pemilik sistem OSS karena telah gercep, geber, gaspol dalam semua potensi yang dimilikinya,” ungkap Sandiaga.
Ia bercerita, dalam rapat terbatas yang digelar beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo meminta agar sistem digitalisasi perizinan penyelenggaraan event dibuat secara sederhana, cepat, dan transparan. Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga berpesan agar sistem yang digunakan user friendly sehingga mudah pengaplikasiannya.
“Jadi, kita tidak bisa tunda lagi uji coba ini dan hari ini kita resmi launching hari ini. Tujuannya agar mendapatkan feedback dari promotor atau event organizer (EO),” kata Sandiaga.
Uji coba dilakukan secara terbatas dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional (tanpa penampil asing). Untuk memulai uji coba tersebut, telah terpilih enam venue penyelenggaraan event yaitu GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK 2.
“Enam venue tersebut dipilih tim kepolisian yang tingkat assessment kerawanannya bersifat rendah dan sedang,” Sandiaga menambahkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa digitalisasi layanan perizinan event secara terintegrasi memang menjadi bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Presiden Jokowi ingin menyederhanakan birokrasi yang ada sehingga dapat berdampak positif bagi khalayak banyak.
“Dalam ratas kemarin, Pak Presiden memang ingin memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk memperbaiki tata kelola yang tumpang tindih. Namun, tidak mungkin bisa semuanya kita perbaiki sehingga dibutuhkan pilot project dengan sembilan prioritas di dalamnya, salah satunya mengenai perizinan event,” jelas Azwar Anas dalam kesempatan yang sama.
Menurutnya, untuk menjalankan SPBE tidak dapat bergerak sendiri sehingga dibutuhkan bantuan dari berbagai pihak. Dalam kasus ini, Menko Marves bergerak sebagai pemimpin yang melakukan audit dan mendorong sistem ini agar dapat bergerak cepat. Setelahnya, Peraturan Presiden baru akan segera dibuat untuk mempercepat sistem digitalisasi ini.
“Sesuai arahan Pak Presiden juga, tidak ada aplikasi baru untuk digitalisasi perizinan event tersebut, tetapi ada interoperabilitas. Ini juga menjadi catatan penting bagi kami bahwa untuk memberikan layanan digital tidak perlu menggunakan banyak aplikasi di berbagai sektor, tetapi menggunakan layanan digital yang terintegrasi,” ucapnya lagi.
Deputi Bidang Teknologi Informasi Kementerian Investasi, Andi Maulana, mengatakan bahwa setelah diresmikan pada Agustus 2021, OSS menjelma sebagai platform yang memberikan kemudahan berinvestasi dan kegiatan usaha. Kesuksesan OSS berlanjut dengan menyediakan sistem terintegrasi untuk layanan perizinan penyelenggaraan event bagi EO hingga promotor.
“Ini menjadi hal baru bagi kami. Biasanya OSS mengeluarkan izin jangka panjang mulai satu hingga tiga tahunan, tetapi, untuk penyelenggaraan event sifatnya hanya transaksional atau sekali pakai selesai. Jika uji coba ini berhasil, maka, kami akan membuka perizinan lainnya yang sifatnya transaksional juga,” ujar Andi.
KOMENTAR
0