Uji Coba Digitalisasi Perizinan Event Terintegrasi dengan Aplikasi OSS dan Presisi

Wednesday, 13 September 23 Bonita Ningsih

Pemerintah tengah melakukan tahap uji coba terkait proses digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event secara terintegrasi sejak tanggal 11 September 2023. Hal ini menjadi bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi agar lebih sederhana sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Proses digitalisasi melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Investasi/BKPM. Pemerintah juga secara khusus membentuk Tim Transisi yang beranggotakan Bank Mandiri, Telkom, dan Peruri untuk menjalankan sistem digitalisasi tersebut.

“Pak Presiden (Jokowi) ingin birokrasi tidak mbulat, maka beliau berpesan kepada kami agar tata kelolanya diperbaiki. Bagaimana kita memperbaiki tata kelola yang masih tumpang tindih untuk jadi lebih sederhana,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat konferensi pers di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, pada 11 September 2023. 

Oleh sebabnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) saat rapat terbatas (ratas) yang digelar beberapa waktu lalu. Terdapat 9 prioritas yang akan dilakukan uji coba pemerintah, salah satunya adalah terkait perizinan event.

BACA JUGA:   Rayakan Usia Emas, Datascrip Terus Hadirkan Solusi Bisnis Tepercaya

“Kami memiliki skala prioritas yang harus dikerjakan yaitu fokus pada perampingan aplikasi, ini menjadi kunci untuk mempercepat kemajuan ini. Dalam ratas tersebut pun telah diputuskan bahwa pihak kepolisian yang akan mengawali SPBE ini,” ucap Azwar. 

Menurutnya, digitalisasi dalam perizinan event sangat dibutuhkan untuk mempermudah kinerja pihak penyelenggara. Pasalnya, penyelenggaraan event mampu menggerakan perekonomian daerah serta membuka jutaan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.  

“Tetapi, memang dalam menjalankan SPBE tidak bisa jalan sendiri sehingga dibutuhkan kolaborasi antar K/L yang terlibat di dalamnya. Uji coba ini menjadi langkah awal yang baik dan saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terlibat karena dapat mewujudkan ini semua,” ungkapnya lagi. 

Ia juga berharap dengan diselenggarakannya uji coba ini, mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan mewujudkan layanan digital yang terintegrasi. Setelah nanti diluncurkan, digitalisasi perizinan event diharapkan dapat menjadi model utama bagi percepatan administrasi digitalisasi untuk lintas sektor.

BACA JUGA:   Korea Selatan dan Cina Tak Sabar ke Bali

“Pelayanan perizinan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari aktualisasi arahan Presiden Joko Widodo. Mudah-mudahan penyelenggaraan event yang ditransformasi ini menjadi cara Indonesia untuk memanfaatkan peluang ekonomi dan bisnis,” jelasnya. 

Dalam uji coba digitalisasi layanan perizinan event, semua sistem antar-instansi akan diintegrasikan ke dalam One Single Submission (OSS) dan Kepolisian RI. Bila dulu penyelenggara event harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, sekarang cukup dalam satu sistem.

“Saya apresiasi Kemenko Marves dan Polri karena sangat cepat bergerak dalam memberikan nuansa kebersamaan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BKPM selaku pemilik sistem OSS karena telah gercep, geber, gaspol dalam semua potensi yang dimilikinya,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam kesempatan yang sama. 

Arif Kurniawan, Tim Desain Proses Tim Transisi, mengatakan bahwa sebelum membentuk sistem yang terintegrasi ini, pihaknya diminta untuk mengikuti dua arahan Presiden. Pertama, bentuk aplikasi dari sudut pandang pengguna dan jangan membuat aplikasi baru.

BACA JUGA:   Perempuan Pengusaha Didorong Kembangkan Ekspor

“Jadi, kita diminta untuk integrasikan dan efisiensikan aplikasi yang sudah ada sebelumnya berupa OSS dan Presisi milik Polri. Manifestasinya adalah bagaimana aplikasi ini harus cepat, mudah, dan transparan,” kata Arif.

Saat ini, uji coba dilakukan secara terbatas dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional (tanpa penampil asing). Untuk memulai uji coba tersebut, telah terpilih enam venue penyelenggaraan event yaitu GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK 2. 

“Melalui sistem ini, pihak penyelenggara event tidak perlu ada proses tatap muka secara langsung dengan sejumlah instansi karena cukup di depan laptop saja mendaftarkan izinnya. Tinggal upload beberapa dokumen, lalu tunggu saja beberapa waktu untuk mendapatkan notifikasi bahwa perizinan sudah disetujui,” jelas Arif.