<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#karantina &#8211; VenueMagz.com</title>
	<atom:link href="https://venuemagz.com/tag/karantina/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://venuemagz.com</link>
	<description>Referensi Industri MICE Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Feb 2022 11:59:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://venuemagz.com/wp-content/uploads/2017/09/cropped-Favicon-32x32.png</url>
	<title>#karantina &#8211; VenueMagz.com</title>
	<link>https://venuemagz.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127860349</site>	<item>
		<title>Pemerintah Pangkas Masa Karantina PPLN Menjadi Tiga Hari</title>
		<link>https://venuemagz.com/news/pemerintah-pangkas-masa-karantina-ppln-menjadi-tiga-hari/</link>
					<comments>https://venuemagz.com/news/pemerintah-pangkas-masa-karantina-ppln-menjadi-tiga-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bonita Ningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Feb 2022 11:59:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[#karantina]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenparekraf]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://venuemagz.com/?p=28877</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah Indonesia akan memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari lima hari menjadi tiga hari. Keputusan ini telah ditetapkan pemerintah saat rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo mengenai evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. &#8220;Baru saja kita mendengar arahan dari Pak Presiden saat ratas bahwa hari karantina bagi PPLN [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Indonesia akan memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari lima hari menjadi tiga hari. Keputusan ini telah ditetapkan pemerintah saat rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo mengenai evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Baru saja kita mendengar arahan dari Pak Presiden saat ratas bahwa hari karantina bagi PPLN akan diturunkan menjadi tiga hari. Ini <em>good news</em> bagi kita semua agar dapat menggeliatkan kembali pariwisata dan ekonomi di Indonesia,&#8221; kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat <em>Weekly Press Briefing</em> secara virtual, 14 Februari 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pelaksanaannya, Sandiaga menyebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi PPLN jika ingin merasakan karantina tiga hari. Nantinya, seluruh persyaratan karantina ini akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kewaspadaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Syarat utama yang harus dipenuhi PPLN untuk mendapatkan karantina tiga hari adalah sudah menerima vaksinasi Covid-19 secara lengkap beserta <em>booster</em>. Selain itu, PPLN juga diwajibkan untuk melakukan <em>entry</em> dan <em>exit</em> tes PCR saat berada di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mereka tetap akan melakukan <em>exit </em>tes PCR di hari ketiga. Jika hasil tesnya negatif, PPLN baru diizinkan untuk keluar dari penginapan,&#8221; dia menambahkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelahnya, PPLN juga diminta untuk melakukan tes PCR ulang pada hari kelima sejak kedatangan. Selanjutnya, PPLN diminta melaporkan kondisi kesehatannya pada fasilitas layanan kesehatan terdekat dan terpercaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, aturan karantina tiga hari ini baru akan diresmikan pada tanggal 1 Maret 2022 dan menunggu Surat Edaran atau Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dengan adanya pengurangan masa karantina ini, pemerintah juga akan menyesuaikan aturan <em>travel bubble</em> bagi PPLN yang mendarat di Bali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jika situasi dan tren penyebaran Covid-19 semakin membaik, maka, pemerintah akan mempertimbangkan pada 1 April 2022 menjadi tanggal bebas karantina bagi PPLN. Syaratnya sudah mendapatkan vasksinasi dosis 1,2, dan juga <em>booster</em>,&#8221; ucap Sandiaga lagi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh sebab itu, Sandiaga, meminta seluruh pelaku industri pariwisata untuk menjadikan aturan ini sebagai acuan dan pedoman dalam menjalankan bisnisnya. Sandiaga juga meminta agar protokol kesehatan di setiap kegiatan pariwisata lebih ditingkatkan lagi dan selalu terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami baru saja mendapatkan laporan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan itu turun drastis menjadi 50 persen. Makanya, satu hal yang kami minta yaitu ditingkatkan protokol kesehatannya karena penurunan tingkat kepatuhan tersebut disinyalir menjadi faktor tingginya kasus Omicron di Indonesia,&#8221; jelas Sandiaga.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://venuemagz.com/news/pemerintah-pangkas-masa-karantina-ppln-menjadi-tiga-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">28877</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ini Syarat Berkunjung ke Bali Bagi Pelaku Perjalanan Luar NegeriÂ </title>
		<link>https://venuemagz.com/news/ini-syarat-berkunjung-ke-bali-bagi-pelaku-perjalanan-luar-negeri/</link>
					<comments>https://venuemagz.com/news/ini-syarat-berkunjung-ke-bali-bagi-pelaku-perjalanan-luar-negeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bonita Ningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Feb 2022 11:37:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[#bali]]></category>
		<category><![CDATA[#karantina]]></category>
		<category><![CDATA[#karantinamandiri]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenparekraf]]></category>
		<category><![CDATA[#warmingupvocation]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://venuemagz.com/?p=28806</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah Indonesia secara efektif telah membuka kembali penerbangan internasional langsung ke Bali pada 4 Februari 2022. Pembukaan ini dilakukan dengan persyaratan yang ketat untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19 bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.&#160; Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya adalah memiliki e-Visa yang kuotanya tidak dibatasi. Setiap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) juga diwajibkan melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Indonesia secara efektif telah membuka kembali penerbangan internasional langsung ke Bali pada 4 Februari 2022. Pembukaan ini dilakukan dengan persyaratan yang ketat untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19 bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya adalah memiliki e-Visa yang kuotanya tidak dibatasi. Setiap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) juga diwajibkan melakukan karantina saat tiba di Bali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), menawarkan program karantina baru yang dinamakan <em>warm up vacation</em>. Program ini dirancang khusus untuk wisatawan atau PPLN yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina dalam hotel dengan sistem <em>bubble</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Artinya, mereka semua yang sama menjadi PPLN atau wisatawan dapat melakukan aktivitas di luar kamar hotel,&#8221; kata Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya, saat menghadiri <em>Weekly Press Briefing</em> Kemenparekraf pada 7 Februari 2022 secara virtual.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, pihak hotel akan menyiapkan area <em>bubble </em>khusus yang bisa disinggahi para wisatawan atau PPLN saat melakukan karantina. Dengan begitu, layanan karantina PPLN tidak sebatas di kamar saja karena mereka diizinkan beraktivitas di fasilitas hotel lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi, mereka bisa menikmati fasilitas seperti kolam renang, tempat <em>gym, dining room,</em> hingga dapat menikmati indahnya pantai dalam area <em>bubble</em> di Bali,&#8221; Nia menambahkn.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan begitu, diharapkan program <em>warm up vacation </em>ini dapat menjadi sebuah pemanasan bagi wisatawan untuk persiapan liburan di Bali. Dalam melakukan setiap aktivitasnya, Nia, berpesan agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mencegah penyebaran COVID-19.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mengoptimalkan pelayanan <em>warm up vacation</em>, pengelola hotel tidak mengizinkan karyawannya untuk pulang ke rumah. Mereka diarahkan untuk tetap tinggal di dalam hotel agar mengurangi risiko penyebaran virus COVID-19 di lingkungan tempat tinggalnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita harus tetap hati-hati setiap melakukan program yang dibuat karena saat ini kita ingin membangun kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Bagaimana dunia melihat Indonesia khususnya Bali dalam menangani kasus COVID-19 ini,&#8221; jelasnya lagi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PPLN yang mengikuti paket <em>warm up vacation </em>akan tinggal di hotel <em>bubble </em>selama 5 hari untuk vaksin dosis lengkap dan 7 hari untuk vaksin dosis pertama. Selain itu, mereka wajib menunjukkan hasil PCR 48 jam sebelum berangkat dan saat kedatangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pada hari ke-4 (5 hari <em>warm up vacation</em>) atau di hari ke- 6 (7 hari <em>warm up vacation</em>), mereka juga harus menjalankan tes PCR lagi. Sebagai tambahan perlindungan, PPLN diwajibkan mempunyai asuransi wisata senilai U$25.000,&#8221; kata Nia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain <em>warm up vacation, </em>pemerintah juga menawarkan paket karantina mandiri bagi PPLN yang berkunjung ke Bali. Menurutnya, sistem karantina mandiri seperti karantina biasa yang dilakukan di Jakarta dan daerah lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mereka hanya boleh beraktivitas di dalam kamar saja, tidak boleh keluar. Tetapi, di Bali ini uniknya ada hotel yang menawarkan villa dengan kolam renang pribadi untuk karantina mandiri. Jadinya, mereka dapat merasakan suasana yang lebih menyenangkan dibandingkan karantina mandiri di daerah lain,&#8221; jelas Nia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://venuemagz.com/news/ini-syarat-berkunjung-ke-bali-bagi-pelaku-perjalanan-luar-negeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">28806</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
