Industri pameran merupakan salah satu industri yang paling terdampak pandemi COVID-19. Sejak adanya pengumuman penyebaran virus Corona pada 2 Maret 2020 hingga saat ini, hampir empat bulan EO tidak bisa menjalankan roda bisnisnya karena penundaan event yang digelar atau bahkan pembatalan.
Industri pameran dapat digelar lagi tentunya harus menunggu kebijakan pemerintah. Yang menjadi persoalan adalah saat pameran sudah dapat digelar apakah pelaku industri, peserta, dan pengunjung sudah siap.
Soehoed Kosasih, Direktur Operasional Samudra Dyan Praga, mengatakan, “Semua yang terlibat pameran harus bekerja sama dengan erat, mulai organizer, vendor, venue, hingga peserta”.
Soehoed menceritakan pengalamannya saat masih bergabung dengan Dyandra Promosindo di mana organizer tersebut dapat bertahan dari badai krisis moneter tahun 1998 dan krisis finansial global pada tahun 2008. Pada tahun 2009 Dyandra harus memindahkan venue pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) dari Jakarta Convention Centre ke Jakarta International Expo Kemayoran, sementara peserta belum pulih dari krisis ditambah mereka belum yakin apakah pemindahan venue tersebut adalah langkah tepat.
“Yang kami lakukan pada saat itu adalah banyak berkorban. Kami terpaksa memberi diskon besar-besaran pada peserta, bahkan ada yang free,” jelas Soehoed.
Soehoed menambahkan, kunci dari suksesnya penyelenggaraan event pada saat itu adalah dengan melakukan kolaborasi sebaik mungkin dengan semua yang terlibat.
“Untuk memulai kembali sebuah event diperlukan effort lebih, kemudian kita harus kreatif serta harus legowo jika untung tidak besar atau bahkan rugi,” tambah Soehoed.
Untuk membantu organizer menyelenggarakan event pertama pasca-krisis, Soehoed mengusulkan dua solusi. Solusi pertama adalah dengan cara switching biaya produksi atau biaya yang harus dibayarkan kepada kontraktor pameran menjadi penyertaan modal.
Solusi kedua adalah menggunakan dana talangan yang bersumber dari lembaga keuangan non-bank untuk membayar biaya produksi. Biaya-biaya yang timbul pada penyelenggaraan pameran seperti sewa venue dan biaya produksi lainnya akan dibayarkan secara langsung oleh lembaga keuangan yang ditunjuk, kemudian organizer akan membayar ke lembaga tadi dengan skema yang telah disepakati.
KOMENTAR
0