Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia melansir data tingkat hunian kamar di 27 provinsi pada September 2016. Tingkat hunian kamar hotel berbintang pada September 2016 di 27 provinsi Indonesia mencapai rata-rata 54,16 persen atau turun 2,10 poin dibandingkan tingkat hunian pada September 2015 yang sebesar 56,26 persen. Begitu pula jika dibandingkan dengan tingkat hunian pada Agustus 2016 yang tercatat 55,21 persen, tingkat hunian kamar pada September 2016 mengalami penurunan sebesar 1,05 poin.
Pada September 2016, tingkat hunian kamar tertinggi ada di provinsi Bali sebesar 68,26 persen, diikuti provinsi Sulawesi Utara dengan 67,89 persen, dan provinsi Jawa Timur dengan 60,63 persen. Sementara itu, tingkat hunian kamar terendah ada di provinsi Sulawesi Tenggara dengan 36,27 persen.
Jika dibandingkan dengan September 2015, penurunan tingkat hunian hotel berbintang terjadi hampir semua provinsi, dengan penurunan tertinggi ada di provinsi Nusa Tenggara Barat dengan 11,88 poin, diikuti oleh Sulawesi Tengah dengan 10,18 poin, dan Sumatera Selatan dengan 9,99 poin. Sementara itu, penurunan terendah terjadi di provinsi Sumatera Barat dengan 0,38 poin. Kenaikan okupansi hotel berbintang hanya terjadi di delapan provinsi, dengan yang tertinggi terjadi di provinsi Lampung dengan 9,65 poin, dan kenaikan terendah terjadi di provinsi Bengkulu dengan 0,20 poin.
Bila dilihat dari klasifikasi hotel, tingkat hunian kamar tertinggi pada September 2016 dicatatkan oleh hotel bintang 4 yang mencapai 59,86 persen, diikuti oleh hotel bintang 5 dengan 57,01 persen dan hotel bintang 3 dengan 51,98 persen, sedangkan tingkat hunian terendah dicatatkan oleh hotel bintang 1 yang hanya mencapai 42,43 persen.
Penulis: Harry Purnama
KOMENTAR
0