Jakarta, Venuemagz.com – Menjelang Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) pada 5 November 2026, Jagat Satwa Nusantara (JSN) mengukuhkan komitmennya dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. JSN resmi memberangkatkan tujuh ekor Merak Hijau (Pavo muticus) hasil pengembangbiakan terkontrol untuk dilepasliarkan ke Pulau Handeuleum, Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.
Ketujuh merak hijau tersebut terdiri dari dua ekor jantan dan lima ekor betina. Momen ini menjadi tonggak penting yang membuktikan efektifnya keterhubungan antara upaya konservasi pengelolaan manusia dengan pelestarian alam liar.

Direktur Operasional Jagat Satwa Nusantara, Muhammad Fardhan Khan, mengatakan bahwa pengembangbiakan di JSN hanyalah awal dari rantai konservasi yang lebih panjang. Pengembangbiakan bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai salah satu kontribusi dalam rantai konservasi yang lebih luas.
Burung Merak Hijau merupakan jenis satwa dilindungi di Indonesia dan berstatus Endangered (EN), atau terancam punah, dalam Daftar Merah IUCN. Karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah satwa yang diberangkatkan. Penanganan saat transportasi, penyesuaian di lokasi tujuan, keputusan teknis pelepasliaran, serta pemantauan setelah satwa dilepas menjadi bagian penting dalam menilai hasil dan pembelajaran program.
“Konservasi bukan sekadar menjaga kehidupan, tetapi juga membangun pengetahuan dan memastikan keberlanjutannya,” ujar Fardhan dalam acara seremonial pemberangkatan burung Merak Hijau di Resto Bakau, Dunia Air Tawar, kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada tanggal 3 November 2026.

Sebelum diberangkatkan, Tim Life Science JSN telah melatih perilaku alami satwa termasuk mengenalkan pakan alami seperti buah ara dan memantau aktivitas via CCTV. Rangkaian tersebut ditujukan untuk mendukung munculnya perilaku alami satwa dan menjadi bahan evaluasi kesiapan menuju tahapan berikutnya. Kegiatan rehabilitasi tidak otomatis menjamin keberhasilan adaptasi di alam; penilaian teknis dan pemantauan lanjutan tetap diperlukan.
Kemudian, JSN bersama pihak pengelola kawasan Balai Taman Nasional Ujung Kulon juga melakukan survei awal di Pulau Handeuleum. Mereka meninjau kondisi lingkungan, sumber pakan, dan ketersediaan air. Hasil pengamatan menjadi salah satu dasar persiapan lokasi tujuan.
Tahapan selanjutnya dengan penyelenggaraan seremoni di TMII. Acara seremoni tidak dilakukan di titik rencana pelepasliaran, bertujuan untuk membatasi intensitas aktivitas manusia di kawasan habitat.
Sinergi Lintas Sektor dan Konsep Zoo Skolastik
Bagi JSN, program ini juga memperlihatkan arah pengembangan Zoo Skolastik yang menjadikan lembaga konservasi sebagai ruang pembelajaran berbasis bukti, tempat edukasi, riset, dan praktik pelestarian saling memperkuat.
Dimulai dari pengembangbiakan untuk menyediakan pengalaman pengelolaan satwa, kemudian dilanjutkan dengan pengamatan perilaku. Tujuannya untuk menghasilkan data dan terakhir tahapan menuju pelepasliaran dengan cara menguji bagaimana pengetahuan tersebut diterapkan dalam upaya pelestarian.
Aksi konservasi ini terwujud berkat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Balai TNUK, BKSDA Jakarta, TMII, hingga sektor swasta dan perbankan. Sales & Commercial Group Head PT Bhumi Visatanda Indonesia, Palupi Rusdiyadmi, menyambut baik kolaborasi ini karena dalam pelestarian satwa langka dibutuhkan peran berbagai pihak dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
“Masa depan kekayaan Nusantara tidak cukup hanya diperkenalkan, tetapi harus dijaga dan diperjuangkan kelestariannya,” kata Palupi.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Ahmad Munawir, juga mengapresiasi inisiatif ini karena dapat menginspirasi banyak pihak untuk berperan aktif dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Ia berharap upaya konservasi seperti ini mendapatkan publikasi dan perhatian yang lebih besar.
“Bukan semata untuk mengangkat keberhasilan satu lembaga, tetapi untuk menginspirasi semakin banyak pihak agar turut mengambil peran nyata dalam pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” ucap Ahmad Munawir.
Pemberangkatan tujuh ekor burung Merak Hijau ini menjadi tahapan menuju rencana pelepasliaran satwa ke habitat alami, bukan akhir dari proses konservasi. Setelah tiba di kawasan tujuan, satwa akan menjalani penanganan dan tahapan persiapan lanjutan sesuai arahan teknis pihak berwenang dan pengelola kawasan. Pemantauan pasca pelepasliaran diharapkan menghasilkan informasi tentang keberadaan, perilaku adaptasi, dan perkembangan satwa untuk mendukung evaluasi konservasi berbasis data.




