Pemerintah telah menghapus cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau yang biasa disebut libur nataru. Sejalan dengan keputusan tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melarang terselenggaranya kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau berpotensi memicu kasus Covid-19 terbaru.
“Nataru memang menjadi waktu paling ditunggu pelaku parekraf untuk menggelar berbagai event. Namun, kami sarankan agar kegiatan tersebut tidak over capacity dan dijalankan dengan protokol kesehatan, testing, tracing yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.
Selain itu, Sandiaga, juga memberikan alternatif lainnya bagi masyarakat yang ingin menikmati liburan singkat saat natal dan tahun baru. Dalam hal ini, Sandiaga, mengajak masyarakat untuk melakukan wisata yang lebih localized.
Localized diartikan sebagai wisata jarak dekat dari rumah yang disiapkan khusus untuk masyarakat domestik. Contoh wisata localized adalah berwisata dengan kendaraan pribadi dengan maksimal jarak 250 kilometer dari rumah.
“Jadi, bukan artinya semua kegiatan ditiadakan, tetapi lebih dikelola dengan baik. Jangan ada kerumunan dan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat. Wisata localized ini juga harus dilaksanakan dan dikelola dengan penuh tanggung jawab,” jelas Sandiaga.
Sandiaga juga telah memberikan arahan agar dibuat paket-paket penyelenggarakan kegiatan berbasis CHSE dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara disiplin oleh masing-masing pengelola wisata, hotel, restoran, hingga sentra ekonomi lainnya.
“Kemarin saya di rapim telah memberikan arahan agar ada sosialisasi terkait paket-paket ini. Diharapkan libur nataru kali ini dapat dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” Sandiaga menambahkan.
KOMENTAR
0