Kemendag Tunda Seleksi Penghargaan Primaniyarta dan Primaduta 2020

Friday, 17 April 20 Herry Drajat

Kementerian Perdagangan menunda seleksi penerima penghargaan Primaniyarta 2020 yang diberikan kepada eksportir berprestasi dan Primaduta 2020 yang diberikan kepada buyer dari luar negeri ditunda. Penundaan tersebut terkait dengan penundaan gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) 2020 di mana penyerahan kedua penghargaan tersebut termasuk dalam rangkaian acara TEI.

“Kemendag menunda kegiatan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta 2020. Saat ini kami fokus pada pencegahan penyebaran, percepatan penanganan, dan pemulihan dampak COVID-19. Hal itu juga mengingat para pelaku usaha baik di dalam dan luar negeri turut terdampak wabah ini,” ujar Kasan, Plt. Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional.

BACA JUGA:   Kementerian Perdagangan Undang Buyer Kanada Bertemu Pengusaha Kopi Gayo Aceh

Ada empat kategori penghargaan Primaniyarta, yaitu eksportir berkinerja, eksportir pembangun merek global, eksportir potensi unggulan, dan eksportir pelopor pasar baru. Sementara penghargaan Primaduta diberikan kepada buyer dari luar negeri yang terbagi dalam lima kategori, yaitu pasar utama-produk manufaktur, pasar nontradisional–produk manufaktur, pasar utama–produk usaha kecil dan menengah (UKM), pasar nontradisional–produk UKM, dan pasar prospektif.

“Penghargaan Primaniyarta dan Primaduta merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah untuk mengapresiasi para eksportir berprestasi dan buyer luar negeri yang loyal membeli produk Indonesia,” jelas Kasan.

BACA JUGA:   Trade Expo Indonesia 2023 Incar Pasar Negara Non-Tradisional

Untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi yang dilanjutkan dengan penjurian. Setiap tahap seleksi melibatkan tim evaluasi dan tim juri yang berasal dari praktisi, pakar, akademisi, perwakilan media, dan instansi terkait, antara lain Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa serta Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Beacukai Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Otoritas Jasa Keuangan, serta lembaga lainnya.

BACA JUGA:   Pameran Karya Untuk Indonesia Hasil Kolaborasi Pelaku Parekraf

Pada tahun 2019 penghargaan Primaniyarta diberikan kepada 26 eksportir berprestasi dan penghargaan Primaduta diberikan kepada 45 buyer dari luar negeri.