Seluruh Pameran Dagang Ditunda Hingga Masa Tanggap Darurat Berakhir

Thursday, 16 April 20 Herry Drajat
Trade Expo Indonesia

Pada 13 April 2020, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Surat Edaran No. 005 Tahun 2020 tentang Penundaan Pameran Dagang Dalam Negeri Pada Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto tersebut meminta kepada kepala dinas yang membidangi perdagangan di wilayah provinsi, kabupaten/kota, Ketua Umum Asperapi, dan seluruh pelaku usaha yang membidangi pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran yang menyelenggarakan pameran dagang untuk menunda seluruh penyelenggaraan pameran dagang sampai dengan masa tanggap darurat wabah COVID-19 berakhir, yakni pada tanggal 29 Mei 2020.

BACA JUGA:   Garuda Indonesia Ingin Tingkatkan Pelayanan Melalui GATF 2017

Penundaan tersebut dilatarbelakangi oleh pernyataan WHO (World Health Organization) tentang penyebaran COVID-19 sebagai pandemik global yang penyebarannya di Indonesia semakin meningkat dan meluas.

Hosea Andreas Runkat, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi), menanggapi terbitnya surat edaran tersebut dengan optimistis.

“Sebagai pelaku bisnis kami tentunya harus optimistis, tetapi kita juga harus siap melihat realitanya. Kalau Menteri Perdagangan sudah memberikan sinyal, artinya berdasarkan data,” ujar Andreas.

Kegiatan pameran di Indonesia berhenti setelah adanya pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Maret 2020 tentang adanya pasien positif corona di Indonesia, diikuti dengan imbauan untuk melakukan physical distancing dan larangan mengadakan acara yang bersifat mengumpulkan massa.

BACA JUGA:   Rayakan HUT DKI Jakarta, BTN Jakarta Run 2023 Siap Digelar

Selanjutnya, untuk menekan angka penyebaran virus corona, pemerintah melakukan perpanjangan masa tanggap darurat sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Hal itu mengakibatkan banyak event yang pelaksanaannya ditunda ke semester dua 2020, bahkan ada juga yang membatalkannya.

Menurut Andeas, jika surat edaran tersebut sesuai dengan perkembangan yang terjadi, kemungkinan besar event yang dapat segera dilaksanakan adalah event selain pameran. Karena untuk menyelenggarakan pameran banyak pihak yang harus terlibat, serta membutuhkan persiapan yang panjang.

BACA JUGA:   Dari Konser Musik Hingga Motor Listrik, Semua Ada Di IIMS 2023

“Perhitungan saya event pameran tidak mungkin bisa dilaksanakan pada bulan Juni. Untuk bulan Juli masih 50:50, bulan Agustus juga masih agak berat, tetapi kalau untuk September saya yakin bisa dilaksanakan,” jelas Andreas.