GranDhika Iskandarsyah Jakarta Terima Sertifikasi CHSE dengan Nilai 100 Persen

Tuesday, 01 December 20 Bonita Ningsih
GranDhika Iskandarsyah Jakarta

Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta telah menerima hasil penilaian audit Clean, Healthy, Safety, Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Republik Indonesia. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan secara obyektif konsistensi penerapan standar protokol kesehatan di sektor pariwisata, terutama hotel.

Kebersihan dan kesehatan memang menjadi aspek terpenting di masa pandemi ini. Semua sektor berupaya melakukan sosialisasi sertifikasi kebersihan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta.

Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan langsung oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit dari Kemenparekraf RI pada 9 November 2020. Proses uji kompetensi juga didampingi oleh pihak hotel dan juga Tim Satuan Pengawas (Satgas) COVID-19 hotel.

BACA JUGA:   Inaya Putri Bali Siap Terima Wisatawan Kembali

Berdasarkan penilaian uji kompetensi, Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta telah memenuhi seluruh indikator-indikator yang ada di dalam poin penilaian CHSE. Tim uji kompetensi memberikan nilai 100 persen dan memberikan rekomendasi “memuaskan” bagi Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta.

Proses penilaian didasarkan pada 81 daftar persyaratan standar sanitasi dan hygiene dari Kemenparekraf RI. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi ini antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, imbauan pencegahan COVID-19, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.

BACA JUGA:   KTT ASEAN Sukses Digelar, Kinerja Hotel Jakarta Meningkat pada Q3 2023

R. Adi Sampurno, General Manager Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta, mengatakan bahwa penerimaan sertifikasi CHSE dengan hasil yang memuaskan dapat meningkatkan kepercayaan tamu untuk menginap di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta. Sertifikasi CHSE ini juga sebagai bentuk konsistensi hotel dalam memberikan pelayanan terbaik, kenyamanan, dan keamanan untuk tamu. Adapun penerapan standar protokol kesehatan yang dilakukan Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta ialah mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

BACA JUGA:   Bayar Empat Kenyang Berlima di Novotel Jakarta Mangga Dua Square

“Penerapan standar protokol kesehatan telah diimplementasikan hotel kami sejak Maret 2020. Setiap aturan yang kami lakukan selalu mengacu pada referensi protokol kesehatan nasional,” ujar Adi.