Sejalan dengan program transformasi yang antara lain ditandai dengan pengembangan holding yang saat ini terus dilaksanakan, Kementerian BUMN menetapkan komisaris independen dan perubahan nomenklatur direksi PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/PT HIN.
Melalui Surat Keputusan Nomor : SK-214/MBU/06/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota dewan komisaris perusahaan perseroan (Persero) PT Hotel Indonesia Natour, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Fendy Eventius Mugni sebagai anggota dewan komisaris independen PT HIN terhitung sejak tanggal 29 Juni 2021. Sebelumnya, Fendy Eventius Mugni menjabat sebagai anggota dewan komisaris PT HIN hingga 23 November 2020.
Selain mengangkat Fendy Eventius Mugni sebagai anggota komisaris independen, Erick Thohir juga melakukan perubahan nomenklatur direksi PT HIN, di mana melalui Surat Keputusan Nomor : SK-213/MBU/06/2021 mengubah nomenklatur jabatan direksi dari semula Direktur Keuangan dan SDM menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM, dan menetapkan Indomora Harahap – yang sebelumnya telah diangkat berdasarkan keputusan No : SK-384/MBU/11/2020 tanggal 30 November 2020 – menjabat sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM.
Saat ini PT HIN terus mengembangkan program holding, di mana melalui anak perusahaan PT Hotel Indonesia Group, PT HIN mengembangkan jaringan hotel Indonesia bertaraf internasional dengan mengusung kearifan lokal dan keramahtamahan khas Indonesia, serta menjadi anggota holding ekosistem “pariwisata dan pendukung” di mana HIN akan berperan sebagai travel management coordinator.
KOMENTAR
0