Menteri Pariwisata Arief Yahya meluncurkan Badan Otorita Pariwisata Borobudur pada 9 Februari 2018. Pembentukan Badan Otorita Pariwisata Borobudur bukan hanya untuk menggenjot pendapatan dari sektor wisata, melainkan juga menjaga situs warisan dunia itu agar tetap lestari untuk generasi mendatang.
“Badan Otorita adalah wakil pemerintah pusat yang kita tetapkan. Jadi, nanti kalau ada apa-apa, datang saja ke Badan Otorita karena Badan Otorita mempunyai dewan pengarah, ketuanya Menkomar, anggotanya semua menteri dan gubernur terkait dalam hal Badan Otorita Borobudur. Jadi, ada dua gubernur terkait,” ujar Arief Yahya.
Badan Otorita Pariwisata Borobudur akan menangani hal-hal terkait koordinatif infrastruktur dan utilitas dasar. “Koordinatif kerjaan PUPR, infrastruktur Kemenhub, dan lainnya. Jadi, itu satu pintu melalui Badan Otorita, dan ini terbukti efektif seperti di Danau Toba,” ujar Arief.
Menteri Pariwisata mengaku tidak khawatir akan terjadi tumpang tindih kebijakan. “Badan Otorita itu akan otoritatif di zona otoritatif, yaitu di Purworejo dengan luas zona 309 hektare. Di luar itu, kembali ke pemerintahan biasa,” ujar Arief.
Arief Yahya menambahkan, pembentukan Badan Otorita, juga Kawasan Ekonomi Khusus, akan mengurangi birokrasi berbelit. “Karena ada one stop service atau pelayanan satu atap. Jadi, investor tidak akan dipingpong dari satu dinas ke dinas lain,” ujar Arief.
Badan Otorita Pariwisata Borobudur dibentuk pada 4 Januari 2018 berdasarkan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Otoritas Pariwisata Borobudur tahun 2017 lalu. Adapun yang ditunjuk menjadi direktur utama Badan Otorita Pariwisata Borobudur adalah Intan Juanita yang sudah berpengalaman 20 tahun mengelola pembangunan Nusa Dua, Bali, dan Mandalika.
KOMENTAR
0