Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) semakin memperluas kolaborasinya dengan industri perhotelan dalam menangani kasus COVID-19. Kolaborasi ini menghadirkan tempat istirahat bagi para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.
“Kami akan meningkatkan layanan kepada para tenaga kesehatan yang lelah dan ingin beristirahat. Mereka dapat menggunakan fasilitas yang diberikan oleh hotel tersebut dan menginap di sana,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Selain memberikan layanan terbaik bagi para nakes, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan okupansi hotel-hotel yang telah bergabung di dalamnya. Oleh sebab itu, Sandiaga, berencana akan menambah penyediaan hotel untuk para nakes yang ingin beristirahat.
Menurutnya, hotel-hotel yang akan digunakan sebagai tempat tinggal para nakes harus melewati seleksi ketat. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 980 tahun 2020, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengelola hotel jika ingin menjadi tempat tinggal para nakes.
“Jadi, hotel tersebut harus memiliki minimal 50 kamar, menyediakan layanan lain seperti Wi-Fi dan juga laundry. Kemudian, setiap kamar harus dilengkapi dengan kamar mandi di dalam,” jelas Sandiaga.
Selain itu, hotel tersebut juga harus mampu menyediakan makanan berat sebanyak tiga kali dan dua kali makanan ringan setiap harinya. Kemudian, setiap kamar juga harus dilengkapi dengan dapur yang memadai, tempat berjemur, dan juga tempat berolahraga. Hotel tersebut juga harus menjalin kerja sama dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk memantau setiap kegiatan di dalamnya.
“Saat ini sudah banyak nakes yang beristirahat di hotel yang kami sediakan. Kurang lebih sudah ada 2.000 nakes yang kami tangani di sini,” Sandiaga menambahkan.
KOMENTAR
0