BerandaNewsWNA Wajib Karantina Delapan Hari Saat Masuk ke Indonesia

WNA Wajib Karantina Delapan Hari Saat Masuk ke Indonesia

Published on

spot_img
spot_img

Sehubungan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa-Bali, pemerintah mengubah aturan penerbangan internasional dan memperpanjang masa karantina selama delapan hari. Ketentuan tersebut telah tercantum ke dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendukung aturan tersebut sebagai salah satu langkah menekan laju penyebaran COVID-19. Menurutnya, setiap orang yang ingin melintas atau memasuki Indonesia harus memenuhi berbagai persyaratan dan terseleksi dengan ketat.

BACA JUGA:  Bandara Internasional Yogyakarta Beroperasi Penuh pada 29 Maret 2020

Sejumlah persyaratan yang diperketat bagi Warga Negara Asing (WNA) termasuk wisatawan mancanegara yang akan masuk ke Indonesia adalah harus menunjukkan sertifikat bukti telah divaksin COVID-19. Kemudian, harus memiliki hasil tes PCR yang masih berlaku dan bersedia kembali menjalani tes PCR saat tiba di Indonesia. Setiap WNA juga diwajibkan melakukan karantina selama delapan hari sebelum melakukan aktivitas di wilayah NKRI.

“Di hari ke-7 karantina, mereka semua wajib menjalani tes PCR lagi. Kalau hasilnya negatif, maka di hari terakhir karantina mereka baru bisa melakukan kegiatan di Indonesia,” kata Sandiaga saat menghadiri Weekly Press Briefing Kemenparekraf.

BACA JUGA:  Dana Hibah Pariwisata 2021 Akan Ditambah Menjadi Rp 3,7 Triliun

Selanjutnya, bagi WNA yang sudah berada dan bekerja di Indonesia, juga perlu mendapatkan akses vaksinasi karena hidup berdampingan di wilayah NKRI. Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, terdapat 225.000 WNA yang perlu mendapatkan vaksinasi, terutama bagi yang sering melakukan perjalanan wisata di Indonesia.

“Sedangkan, bagi pelaku perjalanan dalam negeri, kartu vaksin juga menjadi syarat perjalanan domestik. Selain itu, kita juga akan terus memperluas dan meningkatkan tes di dalamnya,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA:  Kemenparekraf Kembali Lakukan Vaksinasi Untuk Ribuan Orang di Bali

Untuk semakin mendukung kebijakan PPKM Mikro Jawa-Bali, Kemenparekraf juga akan menutup semua destinasi dan menunda event parekraf di seluruh wilayah Indonesia. Harapannya adalah agar kurva kasus COVID-19 cepat turun sehingga semua kegiatan parekraf dapat kembali dibuka.

“Hal ini kami pahami tentu pahit untuk seluruh industri dan pelaku parekraf, namun data COVID-19 menunjukkan kedaruratan sehingga kita tak bisa mengambil risiko yang lebih gawat lagi. Jadi, yang saat ini harus kita kedepankan adalah faktor kesehatan terlebih dahulu,” ucap Sandiaga.

spot_img
spot_img
spot_img

Immersive Show, Ruang Interaktif Memaknai Indonesia

Jakarta, Venuemagz.com -- Salah satu hiburan yang disuguhkan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dalam...

Malam Merdeka: Pesta Rakyat 17 Agustus Menggemakan Persatuan dan Empati

Jakarta, Venuemagz.com -- Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia berlangsung meriah melalui...

Jelajah Destinasi Kuliner dan Pusat Kebugaran di Paramount Gading Serpong

Tangerang, Venuemagz.com - Kawasan Gading Serpong kian memperkuat posisinya sebagai destinasi gaya hidup terpadu...

Dari Sel Penjara Menjadi Suite Mewah, HOSHINOYA Nara Prison Resmi Dibuka di Jepang

Jepang, Venuemagz.com -- Juni 2026 menjadi momen penting bagi Hoshino Resorts dengan dibukanya HOSHINOYA...

Immersive Show, Ruang Interaktif Memaknai Indonesia

Jakarta, Venuemagz.com -- Salah satu hiburan yang disuguhkan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dalam...

Malam Merdeka: Pesta Rakyat 17 Agustus Menggemakan Persatuan dan Empati

Jakarta, Venuemagz.com -- Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia berlangsung meriah melalui...

Jelajah Destinasi Kuliner dan Pusat Kebugaran di Paramount Gading Serpong

Tangerang, Venuemagz.com - Kawasan Gading Serpong kian memperkuat posisinya sebagai destinasi gaya hidup terpadu...