Sejak September 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, hingga saat ini, pemerintah belum melonggarkan aturan tersebut sehingga berdampak cukup besar terhadap industri pariwisata, termasuk perhotelan. Melihat kondisi tersebut, Colliers International Indonesia memprediksi bahwa kinerja hotel di Jakarta akan terus menurun hingga kuartal keempat tahun 2020.
Ferry Salanto, Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, mengatakan, sejak PSBB jilid 2 diberlakukan, pergerakan masyarakat dibatasi dan diimbau untuk di rumah saja. Apalagi, banyak perusahaan yang memperpanjang masa Work From Home (WFH) bagi karyawannya sehingga perjalanan bisnis pun akan semakin minim.
“Jika perjalanan bisnis berkurang, sudah pasti semakin sedikit orang yang menginap di hotel. Okupansi hotel juga akan terus menurun,” ujar Ferry.
Faktor lain yang juga menyebabkan turunnya tingkat hunian hotel di Jakarta pada kuartal 4 ialah adanya tren tahunan berlibur bagi masyarakat ibu kota. Menurutnya, setiap akhir tahun, tingkat hunian hotel di Jakarta memang mengalami penurunan karena masyarakat lebih memilih berlibur ke luar kota, seperti Bali.
“Polanya memang begitu setiap tahunnya, di Jakarta tidak ada kegiatan liburan karena kebanyakan masyarakat memilih pergi ke resor Bali dan daerah lainnya. Hotel bisnis juga tidak akan ada lagi kegiatan di akhir tahun. Jadi, tidak ada pandemi pun kondisinya akan seperti itu,” ucap Ferry.
Meskipun setiap tahunnya Bali menjadi incaran masyarakat untuk berlibur, tahun ini akan menjadi momen yang berbeda bagi pelaku perhotelan. Pasalnya, selama pergerakan masyarakat terus dibatasi, akan sulit bagi pelaku hotel untuk memperbaiki bisnisnya. Apalagi, dengan rumitnya aturan yang diberlakukan maskapai penerbangan, membuat masyarakat enggan untuk bepergian ke Bali.
“Salah satu tantangan Bali ialah letaknya di sebuah pulau sendiri, beda dengan Bandung, Malang atau Yogyakarta yang terletak di pulau Jawa. Kalau sesama pulau Jawa ‘kan relatif mudah dijangkau melalui darat, tetapi kalau ke Bali harus melalui udara dan bepergian dengan pesawat saat ini memerlukan banyak dokumen tambahan. Itu yang membuat orang semakin ragu untuk ke sana,” jelasnya lagi.




