Menutup akhir tahun 2021, Teraskita Hotel Jakarta, menawarkan promo Smart Meeting with Physical Distancing. Penawaran ini menjadi solusi yang tepat bagi pelanggan yang membutuhkan ruangan meeting tatap muka dengan standar protokol COVID-19 ketat.
Berbagai protokol kesehatan telah ditetapkan Teraskita Hotel Jakarta untuk memastikan keamanan dan kenyaman para tamunya. Kewajiban menggunakan masker, hand sanitizer, hingga cek suhu tubuh akan terus dilakukan sebelum peserta memasuki ruangan meeting.
Selain itu, setiap meja dipasang acrylic divider untuk proteksi aman dan mengatur jarak 1 meter antar-kursi. Hotel bintang tiga plus ini juga memberikan benefit tambahan di setiap meja berupa masker kain dan hand sanitizer. Benefit tambahan tersebut dapat dimiliki oleh para peserta meeting.
Seluruh rangkaian meeting akan dilayani langsung oleh para staf hotel yang telah melewati tahap pemeriksaan kesehatan dengan hasil non-reaktif. Dalam melaksanakan tugasnya, staf hotel juga akan dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, seperti masker, hand glove, dan face shield.
Untuk menikmati promo meeting ini, pihak hotel menawarkan beberapa paket dengan harga terjangkau. Paket Half Day Meeting ditawarkan dengan harga Rp180.000 net per orang untuk pemakaian ruangan selama 6 jam. Paket ini sudah termasuk makan siang dan coffee break sebanyak satu kali.
Ada juga Paket Full Day Meeting seharga Rp 280.000 net per orang dengan pemakaian selama 8 jam. Paket ini sudah termasuk makan siang satu kali dan coffee break sebanyak dua kali.
Setiap ruangan meeting sudah dilengkapi dengan hanging LCD projector & screen, paper & pencil, flip chart, drinking water, candies, electricity up to 3000 watt, standard sound system, dan refreshment facilities (games corner). Promo ini berlaku di akhir pekan sabtu dan minggu hingga akhir tahun 2021.
General Manager Teraskita Hotel Jakarta, Ferry Febriari, mengatakan bahwa segala sesuatu yang dilakukan di hotel ini dikerjakan berdasarkan SK Disparekraf No. 676 Tahun 2021 tentang PPKM level 1. Beberapa peraturan tercantum dalam SK tersebut seperti protokol kesehatan saat melakukan kegiatan meeting, restoran, akad nikah, hingga resepsi pernikahan.
“Kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan aman bagi para tamu seperti pembatasan kapasitas 75 persen. Selain itu, kamu juga telah memiliki sertifikat CHSE dengan nilai sempurna karena kenyamanan dan keamanan tamu merupakan prioritas bagi kami,” ujarnya.
KOMENTAR
0