The Sultan Hotel & Residence Jakarta Mendapat Izin Gelar Pernikahan

Wednesday, 16 December 20 Bonita Ningsih

Di masa kenormalan baru, The Sultan Hotel & Residence Jakarta sudah terdaftar menjadi salah satu hotel yang lolos protokol kesehatan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Tak hanya itu, hotel bintang 5 ini juga telah mendapatkan izin untuk menggelar resepsi pernikahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Fintan O’Doherty, General Manager The Sultan Hotel & Residence Jakarta, mengatakan, pihaknya telah melalui berbagai tahapan untuk mendapatkan penilaian dari Disparekraf DKI Jakarta. Persiapan dimulai dari pengajuan dokumen hingga peninjauan langsung ke lapangan oleh tim gabungan Disparekraf dan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk memeriksa segala hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Swiss-Belhotel International Luncurkan Brand Baru Swiss-Belcourt di Kupang NTB

“Setelah melalui proses yang ketat, akhirnya kami berhasil mendapatkan Surat Keputusan (SK) No. 418 Tahun 2020,” ungkap Fintan.

Melalui surat keputusan tersebut, The Sultan Hotel & Residence Jakarta akan menaati seluruh protokol kesehatan yang ditetapkan Disparekraf DKI Jakarta. Saat menggelar resepsi pernikahan, hotel ini harus membatasi kapasitas tamu yang hadir, yakni 25 persen dari kapasitas normal. Hal ini dilakukan untuk menerapkan kebijakan physical distancing atau jaga jarak.

Sementara itu, dalam kegiatan operasional sehari-hari, The Sultan Hotel & Residence Jakarta juga telah menerapkan protokol kesehatan secara konsisten. Setiap lini hotel akan diperhatikan kebersihannya, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sesuai panduan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) untuk industri pariwisata.

BACA JUGA:   Kemeriahan Untuk Semua Di The Sultan Hotel & Residence Jakarta

Berkat konsistensinya tersebut, The Sultan Hotel & Residence Jakarta telah menerima sertifikasi CHSE Lingkup Hotel dari Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) yang bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sertifikasi ini telah didapatkan The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada awal November 2020.

“Tak hanya itu, hotel kami juga sudah membentuk tim Satgas COVID-19 internal untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan setiap saat di seluruh area hotel,” katanya lagi.

BACA JUGA:   Paket Liburan Sekolah Anak di Sultan Hotel

Dengan penerapan protokol kesehatan tersebut, diharapkan The Sultan Hotel & Residence Jakarta mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh tamunya, terutama bagi mempelai pengantin yang ingin menggelar resepsi pernikahan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.