BerandaHotelThe Sultan Hotel & Residence Jakarta Mendapat Izin Gelar Pernikahan

The Sultan Hotel & Residence Jakarta Mendapat Izin Gelar Pernikahan

Published on

spot_img

Di masa kenormalan baru, The Sultan Hotel & Residence Jakarta sudah terdaftar menjadi salah satu hotel yang lolos protokol kesehatan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Tak hanya itu, hotel bintang 5 ini juga telah mendapatkan izin untuk menggelar resepsi pernikahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Fintan O’Doherty, General Manager The Sultan Hotel & Residence Jakarta, mengatakan, pihaknya telah melalui berbagai tahapan untuk mendapatkan penilaian dari Disparekraf DKI Jakarta. Persiapan dimulai dari pengajuan dokumen hingga peninjauan langsung ke lapangan oleh tim gabungan Disparekraf dan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk memeriksa segala hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Hard Rock Hotel Bali Tampilkan Memorabilia dari Musisi Rock Internasional

“Setelah melalui proses yang ketat, akhirnya kami berhasil mendapatkan Surat Keputusan (SK) No. 418 Tahun 2020,” ungkap Fintan.

Melalui surat keputusan tersebut, The Sultan Hotel & Residence Jakarta akan menaati seluruh protokol kesehatan yang ditetapkan Disparekraf DKI Jakarta. Saat menggelar resepsi pernikahan, hotel ini harus membatasi kapasitas tamu yang hadir, yakni 25 persen dari kapasitas normal. Hal ini dilakukan untuk menerapkan kebijakan physical distancing atau jaga jarak.

BACA JUGA:  Perayaan Spesial bagi Para Tamu Setia Sultan The Residence

Sementara itu, dalam kegiatan operasional sehari-hari, The Sultan Hotel & Residence Jakarta juga telah menerapkan protokol kesehatan secara konsisten. Setiap lini hotel akan diperhatikan kebersihannya, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sesuai panduan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) untuk industri pariwisata.

Berkat konsistensinya tersebut, The Sultan Hotel & Residence Jakarta telah menerima sertifikasi CHSE Lingkup Hotel dari Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) yang bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sertifikasi ini telah didapatkan The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada awal November 2020.

BACA JUGA:  Lebaran Ala Sultan di The Sultan Hotel and Residence Jakarta

“Tak hanya itu, hotel kami juga sudah membentuk tim Satgas COVID-19 internal untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan setiap saat di seluruh area hotel,” katanya lagi.

Dengan penerapan protokol kesehatan tersebut, diharapkan The Sultan Hotel & Residence Jakarta mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh tamunya, terutama bagi mempelai pengantin yang ingin menggelar resepsi pernikahan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

Hospital Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Teknologi AI hingga Robotik Kesehatan 

Tangerang, Venuemagz.com - PT Okta Sejahtera Insani kembali menyelenggarakan Indonesia International Hospital Expo untuk...

SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Hadirkan 500 Brand dan 20.000 Buyer

Jakarta, Venuemagz.com -- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 akan segera digelar pada 4-6...

Grand Hotel De Djokja Mengangkat Warisan Sejarah Indonesia ke Panggung Dunia

Yogyakarta, Venuemagz.com — Grand Hotel De Djokja memperoleh pengakuan internasional dari LaListe dalam kategori...

Keong Emas TMII Dijadikan Pusat Event Ekraf Lintas Generasi 

Jakarta, Venuemagz.com - Keong Emas Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dioptimalkan sebagai pusat...

Great Winter Christmas Hadir di The Sultan Hotel & Residence Jakarta

The Sultan Hotel & Residence Jakarta memulai musim liburan 2024 melalui acara menyalakan pohon...

Ada Kampoeng Ramadan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta

The Sultan Hotel & Residence Jakarta dengan senang hati mempersembahkan hidangan masa kecil nostalgia...

The Sultan Hotel & Residence Jakarta Sediakan Menu Imlek Hingga Akhir Januari

Tahun Baru Imlek pada tahun ini yang memiliki shio kelinci air jatuh pada 22...