Kejahatan dunia maya atau cybercrime menurut Miswanto, Wakil Sekjen PP Pandu Nusa & Tim Pengembang Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menargetkan individu dan perusahaan. Biasanya, penyerang menargetkan bisnis untuk keuntungan finansial langsung atau untuk menyabotase atau mengganggu operasi.
“Mereka menargetkan individu sebagai bagian dari scam skala besar, atau untuk membahayakan perangkat mereka dan menggunakannya sebagai platform untuk aktivitas jahat,” ujarnya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021).
Kejahatan dunia maya, kata dia, secara luas didefinisikan sebagai aktivitas ilegal apa pun yang melibatkan komputer, perangkat digital lain, atau jaringan komputer. Contoh cybercrime di antaranya yaitu ancaman keamanan cyber seperti rekayasa sosial, eksploitasi kerentanan perangkat lunak, dan serangan jaringan.
“Tetapi itu juga termasuk tindakan kriminal seperti pelecehan dan pemerasan, pencucian uang, dan banyak lagi,” ujar Miswanto.
Untuk melindungi diri, lanjut dia, perlu mengetahui tentang berbagai cara di mana komputer dapat diretas dan privasi dilanggar. Miswanto mengatakan, terdapat jenis-jenis cybercrime yang perlu diketahui jika banyak dari kegiatan dan bagian hidup telah menyatu dengan internet, di antaranya:
- Malware
Malware adalah kontraksi perangkat lunak berbahaya ke sistem. Ini adalah perangkat lunak yang ditulis dengan tujuan menyebabkan kerusakan pada data dan perangkat. Malware adalah nama menyeluruh untuk berbagai jenis virus seperti ‘trojan‘ dan ‘spyware’. Malware sering kali dilakukan melalui berbagai virus yang akan masuk ke komputer dan menyebabkan malapetaka, dengan merusak komputer, tablet, ponsel, sehingga pelakunya dapat mencuri detail kartu kredit dan informasi pribadi lainnya.
- Bom Email
Bom email lebih merupakan bentuk penyalahgunaan internet. Pengeboman email adalah kelebihan email yang diarahkan ke satu alamat email, ini akan menyebabkan orang yang menerima server email menjadi lamban atau bahkan crash. Mereka mungkin belum tentu mencuri apapun, tetapi memiliki server yang lamban bisa sangat merepotkan dan kerja keras untuk memperbaikinya.
- Peretasan & Spamming Media Sosial
Peretasan media sosial sering kali dilakukan sebagai lelucon, seperti penyerangan oleh orang-orang yang meretas akun Twitter Burger King. Banyak selebriti yang diretas mungkin akhirnya mengikuti orang-orang yang biasanya tidak mereka sukai atau mencantumkan status acak. Meskipun bagi rata-rata melihat selebriti atau merek memposting hal-hal aneh bisa jadi lucu, itu adalah pelanggaran privasi.
- Peretasan
Secara sederhana, peretas adalah penyusup yang mengakses sistem komputer tanpa izin. Peretas melakukan ini karena sejumlah alasan, entah itu untuk keserakahan, ketenaran atau kekuasaan, karena ini menunjukkan kepada orang-orang mereka cukup pintar untuk melakukan sesuatu yang seharusnya tidak mereka miliki.
- Cyberstalking
Ada banyak kasus penguntitan dunia maya di seluruh dunia dan ini sangat umum terjadi pada remaja dan dewasa muda. Biasanya korban dan penguntit saling mengenal. Korban biasanya menjadi sasaran pelecehan online dalam bentuk rentetan pesan dan email. Tujuan dari penguntitan online untuk membuat korban sengsara atau menggunakan kendali sebagai cara menyimpang untuk berhubungan dengan korban, seperti halnya penguntitan biasa.
- Cyberbullying
Penindasan dunia maya mirip dengan penguntitan dunia maya, namun rentetan pesan dapat berbahaya, menyinggung, dan sepenuhnya menyinggung. Penindasan maya juga dapat dilakukan dengan mem-posting gambar dan video online yang akan menyinggung korban. Itu juga dapat mengecualikan orang secara online, membuat akun palsu untuk mem-posting konten yang merugikan atau menyedihkan, dan lagi mengirim pesan yang kasar. Secara keseluruhan itu adalah bullying tetapi biasanya online melalui saluran media sosial.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0