BerandaNewsDua Kelompok Penerima Bantuan Insentif Pemerintah

Dua Kelompok Penerima Bantuan Insentif Pemerintah

Published on

spot_img

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan sosialisasi pertama terkait program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) di Taman Lumbini, Kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Pendaftaran program ini sudah dimulai pada 4 Juni 2021 dan direncanakan ditutup pada 4 Juli 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, program BIP akan ditujukan kepada pelaku usaha parekraf, terutama UMKM yang terdampak akibat COVID-19. Oleh karenanya, Sandiaga mengajak para pelaku parekraf untuk memaksimalkan program BIP 2021 agar dapat meningkatkan skala usaha mereka.

“Terutama aspek digitalisasi sehingga mereka bukan hanya menjual produk atau jasanya melalui online, tapi juga menciptakan konten-konten kreatif untuk peningkatan dan transformasi usaha mereka,” kata Sandiaga.

BIP merupakan program tahunan sejak 2017 yang akan disalurkan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan tambahan modal kerja atau investasi aktiva tetap untuk meningkatkan kapasitas usaha. Pada 2020, penyaluran BIP dianggarkan sebesar Rp24 miliar dan tahun ini ditingkatkan tiga kali lipat menjadi Rp60 miliar.

BACA JUGA:  Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2023 ITDC gelar Mandalika GP Hub

Fadjar Hutomo, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, menjelaskan bahwa sasaran peserta BIP 2021 dibatasi pada tujuh subsektor ekonomi kreatif, yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata. Selain itu, BIP 2021 juga akan dibagi menjadi dua kategori, yakni BIP reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU).

BIP reguler adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja atau investasi aktiva tetap. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas usaha dan produksi pelaku usaha parekraf.

Sedangkan, BIP Jaring Pengamanan Usaha adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja atau investasi aktiva tetap. Tujuannya adalah membantu pelaku usaha parekraf untuk keberlangsungan usahanya khususnya akibat efek pandemi.

“Badan usaha yang mendaftar baik untuk kategori reguler maupun JPU harus memiliki Nomor Induk Badan Usaha (NIB),” kata Fadjar Hutomo.

Fadjar mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat khususnya pelaku usaha parekraf untuk memahami seluk-beluk mengenai program BIP. Misalnya saja terkait tata cara, tahapan, hingga syarat pendukung lainnya. Diharapkan, sosialisasi ini dapat mendorong pelaku usaha untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam program BIP 2021.

Nantinya, dana bantuan insentif dapat digunakan untuk modal kerja, modal tetap, sewa atau beli software dan hardware, hingga sewa ruang kerja atau pembayaran jasa. Informasi lebih lanjut mengenai BIP 2021 dapat diakses melalui website www.bip.kemenparekraf.go.id.

spot_img
spot_img

Paviliun Kemenperin Hadir di Halal Indo 2026 dan Siap Fasilitasi 182 Industri 

Jakarta, Venuemagz.com - Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) akan kembali hadir untuk...

Halal Indo 2026 Hadir Lebih Masif dengan Perluas Area Pameran

Jakarta, Venuemagz.com - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) bersama Dyandra Promosindo kembali menyelenggarakan Halal...

Sambut Hari Jadi Jakarta ke-499, 17 Archipelago Hotels di Jakarta Ajak Wisatawan Menikmati Jakarta Lebih Dekat

Jakarta, Venuemagz.com -- Hampir lima abad sejak berdiri, Jakarta telah bertransformasi menjadi salah satu...

Bali Memimpin Sebagai Destinasi Liburan Musim Panas

Singapura, Venuemagz.com -- Untuk menyambut musim panas, platform perjalanan digital Agoda melaporkan kenaikan pencarian...

Paviliun Kemenperin Hadir di Halal Indo 2026 dan Siap Fasilitasi 182 Industri 

Jakarta, Venuemagz.com - Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) akan kembali hadir untuk...

Halal Indo 2026 Hadir Lebih Masif dengan Perluas Area Pameran

Jakarta, Venuemagz.com - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) bersama Dyandra Promosindo kembali menyelenggarakan Halal...

Sambut Hari Jadi Jakarta ke-499, 17 Archipelago Hotels di Jakarta Ajak Wisatawan Menikmati Jakarta Lebih Dekat

Jakarta, Venuemagz.com -- Hampir lima abad sejak berdiri, Jakarta telah bertransformasi menjadi salah satu...