BerandaNewsDua Kelompok Penerima Bantuan Insentif Pemerintah

Dua Kelompok Penerima Bantuan Insentif Pemerintah

Published on

spot_img

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan sosialisasi pertama terkait program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) di Taman Lumbini, Kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Pendaftaran program ini sudah dimulai pada 4 Juni 2021 dan direncanakan ditutup pada 4 Juli 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, program BIP akan ditujukan kepada pelaku usaha parekraf, terutama UMKM yang terdampak akibat COVID-19. Oleh karenanya, Sandiaga mengajak para pelaku parekraf untuk memaksimalkan program BIP 2021 agar dapat meningkatkan skala usaha mereka.

“Terutama aspek digitalisasi sehingga mereka bukan hanya menjual produk atau jasanya melalui online, tapi juga menciptakan konten-konten kreatif untuk peningkatan dan transformasi usaha mereka,” kata Sandiaga.

BIP merupakan program tahunan sejak 2017 yang akan disalurkan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan tambahan modal kerja atau investasi aktiva tetap untuk meningkatkan kapasitas usaha. Pada 2020, penyaluran BIP dianggarkan sebesar Rp24 miliar dan tahun ini ditingkatkan tiga kali lipat menjadi Rp60 miliar.

BACA JUGA:  Pemanfaatan Produk UMKM di Sektor Pariwisata

Fadjar Hutomo, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, menjelaskan bahwa sasaran peserta BIP 2021 dibatasi pada tujuh subsektor ekonomi kreatif, yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata. Selain itu, BIP 2021 juga akan dibagi menjadi dua kategori, yakni BIP reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU).

BIP reguler adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja atau investasi aktiva tetap. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas usaha dan produksi pelaku usaha parekraf.

Sedangkan, BIP Jaring Pengamanan Usaha adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja atau investasi aktiva tetap. Tujuannya adalah membantu pelaku usaha parekraf untuk keberlangsungan usahanya khususnya akibat efek pandemi.

“Badan usaha yang mendaftar baik untuk kategori reguler maupun JPU harus memiliki Nomor Induk Badan Usaha (NIB),” kata Fadjar Hutomo.

Fadjar mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat khususnya pelaku usaha parekraf untuk memahami seluk-beluk mengenai program BIP. Misalnya saja terkait tata cara, tahapan, hingga syarat pendukung lainnya. Diharapkan, sosialisasi ini dapat mendorong pelaku usaha untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam program BIP 2021.

Nantinya, dana bantuan insentif dapat digunakan untuk modal kerja, modal tetap, sewa atau beli software dan hardware, hingga sewa ruang kerja atau pembayaran jasa. Informasi lebih lanjut mengenai BIP 2021 dapat diakses melalui website www.bip.kemenparekraf.go.id.

Lifestudio Grand Plus Epson EH-LS970B Hadirkan Bioskop di Rumah

Jakarta, Venuemagz.com – Menikmati pengalaman menonton seperti di bioskop kini tidak selalu membutuhkan ruang...

Petualangan Satwa Lintas Benua di Batu Secret Zoo

Batu, Venuemagza.com -- Kawasan Jatim Park 2, Kota Wisata Batu, Jawa Timur, menjadi rumah...

Jatim Park Group Tambah Dua Hotel Anyar di Kota Batu

Batu, Venuemagz.com -- Jatim Park Group resmi meluncurkan dua hotel baru sekaligus, yaitu 1979...

Art Jakarta 2026 Hadirkan Instalasi Seni dari Limbah Kabel hingga Batik Iwan Tirta

Jakarta, Venuemagz.com - Pekan seni rupa di Indonesia, Art Jakarta, siap digelar pada 2-4...

Lifestudio Grand Plus Epson EH-LS970B Hadirkan Bioskop di Rumah

Jakarta, Venuemagz.com – Menikmati pengalaman menonton seperti di bioskop kini tidak selalu membutuhkan ruang...

Petualangan Satwa Lintas Benua di Batu Secret Zoo

Batu, Venuemagza.com -- Kawasan Jatim Park 2, Kota Wisata Batu, Jawa Timur, menjadi rumah...

Jatim Park Group Tambah Dua Hotel Anyar di Kota Batu

Batu, Venuemagz.com -- Jatim Park Group resmi meluncurkan dua hotel baru sekaligus, yaitu 1979...