Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan dana hibah pariwisata 2021 sebesar Rp3,7 triliun. Rencananya, dana hibah ini akan dibagikan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19, seperti pelaku perhotelan, restoran, pengelola maupun pekerja taman rekreasi, dan juga biro perjalanan wisata (BPW).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno merencanakan dana hibah pariwisata akan didistribusikan dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan mendatang. Menurut Sandiaga, saat ini pihaknya masih melakukan proses finalisasi dengan mengumpulkan data-data penerima hibah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster meminta agar Kemenparekraf mempercepat pelaksanaan dana hibah pariwisata. Pasalnya, kondisi pelaku parekraf di Bali sudah sangat mengkhawatirkan sehingga memerlukan bantuan cepat dari pemerintah.
“Saya minta agar Pak Menparekraf segera distribusikan dana hibah tersebut. Sudah banyak pelaku pariwisata di Bali yang ingin segera memanfaatkan dana tersebut untuk keberlangsungan usaha mereka,” jelas Wayan.
Selain itu, Wayan juga meminta agar usulan pinjaman lunak atau kredit berbunga rendah terhadap pelaku usaha parekraf di Bali segera ditindak lanjuti. Menurut Wayan, rencana ini sempat dicanangkan pemerintah pusat dan pihaknya telah mengajukan pembiayaan sebesar Rp9 triliun untuk pelaksanaan program tersebut.
Tak hanya itu, Wayan juga berharap agar relaksasi pembayaran kredit usaha atau restrukturisasi pinjaman bank bagi pelaku parekraf Bali dapat diperpanjang. Berdasarkan POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, relaksasi akan berakhir pada Maret 2022 mendatang.
Menurut Wayan, melihat kondisi yang sedang terjadi saat ini, pelaku parekraf di Bali dinilai belum mampu membayar kembali cicilan secara normal pada Maret 2022 mendatang. Untuk itu, dia meminta relaksasi diperpanjang 1 hingga 2 tahun ke depan atau hingga pariwisata di Bali dapat kembali bangkit.
“Tentu kita berharap ini bisa berlaku untuk semua pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Namun, paling tidak ada untuk Bali karena kondisinya sangat terpuruk akibat dari pandemi COVID-19,” Wayan berharap.
KOMENTAR
0