Pelaku Industri MICE Wajib Memiliki Sertifikasi

Tuesday, 16 May 17 Dimas Aulia
Pelaku industri MICE wajib memiliki sertifikasi
Foto: Venuemagz/Erwin

Asperapi (Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia) kembali mengadakan acara Afternoon Tea pada 10 Mei 2017 di Hotel Sultan. Ini merupakan acara di mana para pelaku industri MICE, pemilik venue, dan media diundang untuk berkumpul dan berbincang tentang topik-topik yang sedang hangat di industri MICE. Pada Afternoon Tea kali ini, tema yang diangkat adalah “Sertifikasi Menunjang Industri MICE”.

Acara dibuka oleh Ketua Asperapi Effi Setiabudi, yang menyampaikan bahwa salah satu kekuatan MICE Indonesia adalah banyaknya populasi masyarakat yang tertarik untuk pergi ke event. Selain itu, peluang MICE di Indonesia sangatlah besar. Dalam sambutannya, Effi mengingatkan bahwa pelaku industri MICE Indonesia penting untuk memiliki sertifikasi agar event yang terlaksana didukung oleh personel yang mumpuni dan terjamin keahliannya.

BACA JUGA:   Kolaborasi Pelaku MICE Hadirkan Satu Event Bersama-Sama

Acara dilanjutkan dengan penjelasan lebih lanjut tentang sertifikasi oleh Rohadi, salah seorang asesor Lembaga Sertifikasi Profesi MICE, menjelaskan bahwa sertifikasi untuk para pelaku industri MICE ada banyak jenisnya, dan setiap bagian ada unit-unit tersendiri yang diujikan. Salah satu bagian yang disertifikasi adalah “Logistik” yang terdiri dari enam unit.

Selanjutnya bapak Adjat Sudradjat, Ketua LSP MICE, menjelaskan bahwa ada dua jalur sertifikasi, yakni berasal dari pendidikan dan berasal dari profesi. Para peserta sertifikasi nantinya juga wajib menunjukkan bukti pengalaman yang akan dicantumkan di log para peserta yang kemudian akan dikonfirmasi oleh pemerintah.

BACA JUGA:   Sriwijaya Air Selenggarakan Program #RinduMudik

Acara kemudian ditutup oleh I Nyoman Sarya, General Manager Hotel Sultan, yang membagikan voucher menginap di Hotel Sultan untuk tiga pemenang.