Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bebas Karantina ke Bali, Batam, dan Bintan

Tuesday, 08 March 22 Bonita Ningsih
Bandara Gusti Ngurah Rai
Foto: Venuemagz/Erwin

Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang ingin berkunjung ke Bali, Batam, dan Bintan. Kebijakan tersebut berlaku bagi beberapa negara terpilih dan sudah mulai dilakukan pada 7 Maret 2022.

“Jargon yang sudah kami buat yaitu It’s Time For Bali, Batam, dan Bintan akan dilakukan tanpa karantina. Namun, di luar daerah tersebut seperti Jakarta masih tetap melakukan karantina,” ungkap Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya, saat Weekly Press Briefing Kemenparekraf pada 7 Maret 2022.

Selain bebas karantina, pemerintah juga telah memberlakukan kembali visa on arrival yang juga diimplementasikan pada 7 Maret 2022. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa kebijakan ini sebagai salah satu langkah pemerintah dalam merespons setiap perkembangan kasus Covid-19. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah dilakukan dengan berbasis data dan masukan dari para ahli epidemiolog.

Melihat data yang diterima, jumlah masyarakat yang tervaksinasi lengkap, booster, dan juga tingkat penularan Covid-19 di Bali, Batam, dan Bintan cukup terkendali. Oleh sebab itu, pemerintah pusat membuat kebijakan ini yang diharapkan dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

“Mari kita dukung semua kelancaran uji coba ini dan mudah-mudahan Indonesia bisa segera bangkit. Ini adalah sinyal kebangkitan ekonomi kita untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” kata Sandiaga di acara yang sama.

Dalam waktu dekat ini, Kemenparekraf bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pemantauan pemberlakuan Visa On Arrival di Bali. Tujuannya adalah agar kebijakan ini dapat berjalan lancar ketika nantinya surat edaran sudah dikeluarkan oleh satuan tugas dan pemerintah.

“Besok kami kami akan datang ke Bali untuk melihat flow seperti apa yang dapat diterapkan di sana. Kita harus yakinkan agar di sana tidak terjai crowd untuk antre proses Visa on Arrival dan saat pembayaran,” jelas Nia.

Selain itu, Nia, juga akan memastikan bahwa kebijakan ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Setiap kegiatan yang dilakukan di tempat umum juga harus terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Setiap minggunya kami akan melakukan evaluasi. Jika angka penularan Covid-19 dalam situasi terkendali, tentu tidak menutup kemungkinan untuk mempercepat pemberlakuan bebas karantina untuk seluruh daerah nusantara,” Sandiaga menambahkan.