Pembatasan Pengoperasian Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta

Sunday, 29 March 20 Harry
Terminal 3 Ultimate Soekarno-Hatta

PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menyampaikan bahwa mulai 1 April 2020 akan dilakukan pembatasan operasi Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pembatasan operasional Terminal 1 dan Terminal 2 ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Agus Haryadi, Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, menjelaskan bahwa pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang, baik domestik maupun internasional.

“Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung, dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” jelas Agus Haryadi.

BACA JUGA:   Strategi Bertahan Hidup Para Tour Leader

Dengan demikian, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A, sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara. Artinya, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (seluruh tujuan domestik), Trigana (Pangkalanbun), dan Airfast Indonesia.

“Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3,” kata Agus Haryadi.

BACA JUGA:   The Sultan Hotel & Residence Jakarta Menjadi Salah Satu Hotel Resmi Konferensi Asia Afrika

Di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In Counter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.

“Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F,” ujar Agus Haryadi.

Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, dan Citilink.

BACA JUGA:   Epson Resmikan Solution Center LOT 304 Untuk Menyediakan Produk Terlengkap di Indonesia 

Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 mulai tanggal 1 April 2020 sampai 29 Mei 2020 adalah bersifat sementara selama masa darurat bencana wabah COVID-19 di Indonesia, sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020.

“Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun, dalam hal diperlukan, dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang,” ujar Agus Haryadi.

Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta guna kelancaran pelayanan kepada penumpang.