Dua Event Sport Tourism Siap Digelar Jababeka

Thursday, 06 May 21 Erwin Gumilar
Jababeka

Tahun ini kota mandiri Jababeka, Cikarang, akan menggelar dua event wisata olahraga. Fachrully F. Lasahido, Managing Director Jababeka Hospitality, mengungkapkan, penyelenggaraan dua event tersebut guna memperkuat komitmen dalam mewujudkan konsep sport city untuk mega-klaster seluas 34 hektare yang tengah dikembangkan di kawasan Jababeka.

Rully menjelaskan, dua event olahraga wisata tersebut akan digelar pada bulan Agustus. “Kita akan buat event namanya Street Festival. Untuk mendukung itu, saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari Kemenpora mengenai cabang olahraga yang ada di Kemenpora, khususnya olahraga rekreasi,” ungkap Rully.

BACA JUGA:   INDOFOOD IRONMAN 70.3 Bintan Akan Hadirkan 5.000 Wisman

Rully mengungkapkan, dalam event tersebut akan digelar kejuaraan Duahtlon, Indonesia Open X-Sports Championship (IOXC), kompetisi BMX, MTB, dan skateboarding. “Duathlon itu kombinasi dari lari dan bersepeda,” terangnya lagi.

Untuk menyesuaikan dengan kondisi yang masih dalam fase pandemi COVID-19, Rully menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan akan disesuaikan dengan standar protokol kesehatan. “Nomor satu yang utama adalah menjaga kapasitas orang. Paling gampang pakai protokol platform, jadi kita batasi orang yang hadir dalam satu hari pada event tersebut, misal satu hari 100 orang, ya hanya 100 orang yang bisa masuk,” ungkapnya.

BACA JUGA:   IIMS 2024 Hadirkan Program Menguji Adrenalin

Untuk event olahraga lainnya di bulan yang sama, Rully mengungkapkan, Jababeka akan menggelar turnamen golf untuk kelas junior dan amatir. “Kita pilih golf selain karena ada fasilitas pendukungnya, minat anak muda terhadap olahraga ini juga terus meningkat. Di Jababeka Golf and Country Club yang antre untuk main banyak dari pegolf usia 30-an,” jelasnya.

BACA JUGA:   Memanfaatkan Potensi Alam dengan Hadirkan Natuna Geopark Sport Events 

Rully juga menjelaskan lapangan golf Jababeka telah menerapkan Indonesia Care atau CHSE, panduan pelaksanaan protokol kesehatan, kebersihan, keamanan dan lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19.