Kota Bandung identik dengan wisata alam, belanja, dan juga kuliner. Wisata kuliner di sana juga didukung dengan berbagai tempat makan hingga jenis menu terbaru yang dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
Saat ini, salah satu tren wisata kuliner yang tengah berkembang di masyarakat adalah All You Can Eat BBQ. Seperti halnya yang dilakukan oleh YELLO Hotel Paskal Bandung dengan menghadirkan Grill it up! Saturday Street Food & BBQ setiap malam minggu.
Hotel dengan konsep street art dan industrial yang berlokasi di pusat kota Bandung ini menawarkan makan sepuasnya bagi para pelanggannya. Hidangan yang disajikan berupa appetizer, makanan bakaran, sup, main course, hingga dessert.
Grill it up! Bisa dinikmati melalui Wok N Tok Restaurant yang terletak di lantai 4 YELLO Hotel Paskal Bandung. Untuk menikmati hidangan tersebut, para tamu dapat datang mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB selama bulan Oktober 2021.
Harga yang ditawarkan pun cukup terjangkau, masing-masing tamu hanya perlu mengeluarkan uang Rp108.000 net per pax. Terdapat penawaran spesial juga bagi tamu yang membeli lima pax akan mendapatkan gratis satu pax. Dengan promo tersebut, setiap tamu dapat mengajak teman-teman, rekan kerja, maupun keluarga untuk menikmati hidangan tersebut.
“Setelah Senin hingga Jumat menjalankan kegiatan dan kesibukan, di hari Sabtu kami akan menyuguhkan Grill it up! bagi para tamu yang ingin sembari staycation,” ungkap Popin Karunia Syahri, General Manager YELLO Hotel Paskal Bandung.
Menurutnya, meskipun sudah banyak restoran di Bandung yang menawarkan All You Can Eat dengan menu hampir serupa, pihaknya akan memberikan beberapa perbedaan di dalamnya. Misalnya saja dengan memberikan alternatif menu berbeda berupa variasi local street food, makanan bakaran, serta metode memasaknya menggunakan wok.
“Para tamu tak perlu khawatir dengan protokol kesehatan di sini karena semuanya akan kami terapkan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Kami berkomitmen penuh untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Walikota Kota Bandung”, jelas Popin.
KOMENTAR
0