Anak-anak relatif rentan terhadap dampak negatif internet. Selain itu, intelektualnya pun masih dalam perkembangan. Jadi, menurut Sophie Beatrix, Psikolog, banyak anak yang belum bisa memilah informasi yang benar.
“Karena itu, anak harus didampingi agar terhindar dari hoaks, ujaran kebencian, dan lainnya,” ujarnya dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2019, mayoritas anak usia 7-17 tahun banyak menggunakan teknologi dan internet untuk bermain media sosial serta mencari hiburan. Kemudian diikuti fungsi internet sebagai media pembelajaran dan pencarian informasi.
“Di sini pengawasan orangtua harus lebih diperketat supaya anak-anak bisa menggunakan internet secara aman dan sehat. Karena internet seperti pisau bermata dua,” tutur Sophie.
Dia mengatakan, di era digital, orangtua dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mendidik anak. Menurut Sophie, keduanya harus berkolaborasi agar anak mampu mengakses internet dengan aman.
Orangtua harus bersikap cerdas dalam mengajarkan dan mendukung anak untuk menggunakan internet secara santun, bijak, dan aman. Tujuannya agar penggunaan internet pada anak tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Jadi, ketika anak-anak berada di dunia maya dan mengakses internet. Mereka jangan sampai jadi korban, tetapi juga jangan jadi pelaku,” tuturnya.
Sophie memaparkan, pedoman penggunaan internet pada anak pun berbeda-beda sesuai dengan usianya. Pertama, usia 0-10 tahun penggunaan internet memerlukan pengawasan dan pemantauan orang tua. Dalam hal ini, orangtua perlu secara aktif terlibat dalam oenggunaan internet anak dan memiliki parental control.
Kedua, usia remaja 11-14 tahun, di mana anak bisa lebih mandiri dalam mengakses internet. Akan tetapi, anak usia remaja masih membutuhkan pengawasan orangtua dan informasi mengenai dampak-dampak internet, serta mampu menggunakannya secara aman.
Ketiga, usia 15-18 tahun atau remaja akhir. Kebanyakan anak di usia ini merasa sudah tidak membutuhkan pengawasan dari orangtua. Namun, usia ini sangat membutuhkan pedoman karena mudah mengikuti tren. Orangtua perlu sering mengingatkan anak dalam penggunaan internet agar tidak terbawa arus negatif.
Beberapa tips yang bisa dilakukan orangtua dalam menjaga anak dengan membatasi waktu berinternet, menelusuri aktivitas anak di ruang maya, melakukan pengawasan, berkomunikasi secara terbuka dan membuat kesepakatan bersama, mengajarkan empati dan simpati kepada anak, serta seimbangkan antara kegiatan fisik dan online.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0