Anak Kecanduan Pornografi, Begini Ciri-cirinya

Wednesday, 27 October 21 Venue

Perkembangan teknologi dan informasi membawa berbagai dampak pada kehidupan manusia. Tidak hanya dampak baik tapi juga dampak buruk menyertai perkembangan tersebut.

“Salah satu hal buruk yang didapat dari majunya teknologi adalah pornografi,” kata Moch. Sofi Asrifin, Sekjen Relawan TIK Sidoarjo, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (26/10/2021). 

Mudahnya akses internet, kata dia, membuat segala informasi bisa didapat. Hal tersebut juga termasuk akses pada situs pornografi.

Sofi mengatakan, menurut video pembelajaran Bahaya Pornografi di laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), 8 dari 10 anak usia 9-12 tahun di Jabodetabek sudah pernah menonton pornografi. “Sama seperti penggunaan narkoba, pornografi bisa menimbulkan kecanduan pada otak. Otak akan merespon dengen mengeluarkan hormon dopamin saat menonton konten dewasa,” kata dia.

BACA JUGA:   Jangan Sampai Milenial Menjadi Generasi Hoaks

Hormon ini, kata Sofi, membuat otak merasa lebih tenang dan senang. “Banyaknya hormon dopamin pada otak mendorong seseorang untuk terus mengakses pornografi,” uja dia.

Sofi mengatakan, jika sudah kecanduan, anak atau remaja biasanya menunjukkan perubahan perilaku. Berikut ciri-ciri anak yang kecanduan pornografi, di antaranya:

  • Gugup jika diajak berkomunikasi dan menghindari kontak mata
  •  Malas dalam belajar dan bergaul
  • Prestasi menurun dan tidak bergairah untuk beraktivitas
  •  Selalu memegang gawai dan marah jika dibatasi.
  • Menarik diri dan senang menyendiri.
BACA JUGA:   Risiko Bullying di Ranah Digital

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).