Diterpa Konten Negatif, Ini Etika Bermedia Sosial

Wednesday, 22 September 21 Venue

Melihat kondisi media sosial saat ini yang terus menerus diterpa dengan isu konten negatif, ujaran kebencian, kampanye hitam, dan sebagainya, Mukhammad Kholil Subarkah, Founder @Dolan Pasuruan menyarankan untuk kembali melihat apa saja etika yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Dalam menggunakan media sosial, kita sebagai manusia yang melek teknologi dituntut mengedepankan etika agar apapun aktivitas yang kita lakukan dapat memberikan manfaat untuk orang lain,” ujar dia saat menjadi Key Opinion Leader dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021).

Menurut dia, etika bermedia sosial ini sebenarnya sudah disebutkan dalam beberapa peraturan, dan diamini oleh banyak pihak sehingga menjadi kesepakatan umum. “Sama seperti berkomunikasi di dunia nyata, etika menjadi hal yang kemudian menjadi pegangan mengenai nilai kebenaran umum,” ujar Kholil.

BACA JUGA:   Lima Jenis Pelecehan Seksual di Ranah Digital

Dia mengatakan, secara umum, terdapat etika bermedia sosial yang ideal, di antaranya:

  • Penggunaan Bahasa

Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan risiko kesalahpahaman. Dengan mengirimkan konten berbahasa yang baik dan benar pun risiko salah paham masih mungkin terjadi, apalagi jika bahasa yang digunakan tidak benar.

  • Menghargai Orang Lain

Sikap menghargai orang lain tidak hanya ideal jika ditunjukkan pada saat berkomunikasi secara langsung, namun juga pada media sosial. Menghargai di sini lebih pada konteks tidak mencela atau menghina, namun lebih kepada membuat interaksi yang hangat dengan diskusi informatif dan tidak sekadar berdasarkan pendapat.

  • Kontrol pada Konten
BACA JUGA:   Plus Minus Menggunakan VPN Untuk Berselancar

Unggahan yang dilakukan, wajarnya, dapat dilihat oleh banyak orang. Sangat tidak disarankan untuk mengunggah apapun yang bersifat informasi pribadi, seperti misalnya nomor kartu debit atau kredit, NIK, nomor telepon, alamat rumah dan berbagai hal personal lain. Hal ini untuk meminimalisir kejadian tidak diinginkan dan menjaga keamanan Anda dan orang terdekat.

  • Over posting

Menjadi hak setiap pemilik akun media sosial untuk pengunggahan konten pada akunnya. Namun bayangkan jika setiap hari harus sarapan dengan menu yang sama, tidakkah bosan? Hal yang sama juga berlaku pada unggahan yang dilakukan. Sebisa mungkin, kontrol jumlah unggahan yang dilakukan sehingga tidak menjadi over posting.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Penggunaan Bahasa di Media Digital

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).