Saat ini, informasi pribadi semakin mudah tersebar di dunia maya. Oleh karena itu, menurut Abednego Tambayong, Founder Abed Azarya & Team, kita harus tahu hak-hak privasi yang menempel pada diri.
“Jangan sampai ada yang berani melanggar,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (05/11/2021).
Menurutnya, ada banyak kasus privasi yang bisa kita baca di media massa dan media sosial. “Mulai dari kasus pencurian data di Facebook, penjualan data pribadi dan data finansial ke telemarketing kartu kredit, sampai penyebaran identitas KTP,” kata Abednego.
Dengan semakin besarnya interaksi manusia dan canggihnya teknologi komunikasi menurut dia ada empat privasi yang melekat pada diri manusia. “Empat jenis privasi ini pun sudah menjadi pegangan para ilmuwan sosial saat berbicara soal privasi,” ujarnya.
Berikut ini empat jenis privasi, yaitu:
- Solitude
Bisa diartikan kesendirian. Ini adalah hak tiap individu untuk menyendiri atau tidak diganggu oleh orang lain atau berada dalam pengamatan orang lain.
- Intimacy
Hak untuk merasakan keintiman bersama orang terdekat, misalnya teman atau pasangan, tanpa gangguan orang lain yang tidak diinginkan.
- Anonymity
Ini adalah kebebasan untuk berada di ruang publik tanpa harus teridentifikasi atau diawasi orang yang tak diinginkan. Hak privasi ini biasanya sangat minim dimiliki para selebritas dan tokoh terkenal. Ke mana pun mereka pergi; sekadar makan malam atau nongkrong di kafe, pasti selalu diintai para paparazzi.
- Reverse
Hak privasi untuk membatasi komunikasi atau informasi tentang dirinya, atau seseorang kepada orang lain, berdasarkan kesepakatan di antara mereka. “Ini artinya, kalau kamu dicurhatin soal masalah pribadi sekali oleh teman kamu, jangan jadi ratu gosip dengan menyebarkannya ke orang lain,” kata Abednego.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0