Gawai, Anak, dan Pengawasan Orangtua

Thursday, 18 November 21 Venue
Edu Gears Exhibition

Sudah jamak terlihat, anak-anak berbagai usia terlihat menggenggam gawai di mana-mana, baik untuk bermain game, mencari informasi melalui mesin pencari, membuka situs portal, maupun berselancar di dunia maya melalui media sosial.

“Mereka begitu fasih menggunakan gawai-gawai dan mengikuti perkembangan teknologi yang begitu cepat, berbeda dengan generasi-generasi sebelum mereka yang memerlukan adaptasi,” ujar Agung Gita Subakti, Lecturer Specialist S2 Universitas Bina Nusantara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (16/11/2021).

Menurut Agung, perkembangan teknologi selalu memunculkan dua sisi uang logam. Selalu ada dampak baik, tetapi juga terdapat dampak negatif yang harus diwaspadai, yang saling berdekatan satu sama lain.

Cyberbullying atau perundungan di dunia maya, menjadi salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi digital. Belum lagi eksploitasi anak dengan berbagai modus di dunia digital, seperti pornografi, perdagangan anak hingga kekerasan dan pelecehan seksual,” kata Agung.

BACA JUGA:   Memasarkan Produk ke Luar Negeri Melalui Media Digital

Dia juga mengatakan delapan jam atau sepertiga hidup anak berada di sekolah. Karena itu, perlu ada regulasi untuk menyelamatkan sepertiga hidup anak di sekolah dari dampak buruk gawai. Namun, sepertiga hidup anak juga berada di keluarga. Karena itu, keluarga juga harus berperan mengawasi dan mendampingi anak dalam menggunakan gawai untuk mencegah dampak negatifnya.

“Seringkali, keluarga atau orangtua membiarkan anak menggunakan gawai tanpa pengawasan. Bahkan kadang sengaja memberikan gawai tanpa memikirkan dampak buruk bila anak sudah ketagihan,” katanya.

Penggunaan gawai tanpa pengawasan dan pendampingan keluarga, kata Agung, bisa mempengaruhi tumbuh kembang anak. Akses terhadap gawai yang tanpa batas bisa mengabaikan waktu belajar dan komunikasi dengan lingkungan sekitarnya.

“Kalau sudah ketagihan, anak bisa asyik sendiri dengan gawainya. Karena itu, orangtua juga harus berperan mengawasi anak-anak dalam menggunakan gawai,” katanya.

BACA JUGA:   Ruang Digital Hadirkan Rezeki di Kala Pandemi

Usia anak, menurut Agung, belum saatnya menunjukkan keberadaan atau eksistensinya di media sosial atau aplikasi digital karena mentalnya belum stabil. “Seseorang perlu stabilitas mental saat menunjukkan eksistensinya di media sosial. Anak yang belum stabil, mentalnya bisa jatuh saat menerima perundungan di media sosial,” katanya.

Menurutnya, peran orangtua untuk membatasi penggunaan gawai pada anak agar anak tidak sampai kecanduan. “Bila orangtua sudah telanjur mengenalkan gawai pada anak, harus ada pembatasan penggunaan seperti hanya boleh pada waktu-waktu tertentu,” tuturnya.

Pembatasan penggunaan gawai misalnya tidak boleh pada hari sekolah, yaitu Senin hingga Jumat. Pada saat akhir pekan, Sabtu dan Minggu, pun sebaiknya penggunaan gawai dibatasi, misalnya masing-masing 30 menit pada pagi hari dan sore hari.

“Dengan pola tersebut, maka dalam seminggu anak hanya menghabiskan waktu dua jam untuk bermain gawai, yaitu masing-masing 30 menit pada Sabtu pagi, Sabtu sore, Minggu pagi dan Minggu sore,” ujarnya.

BACA JUGA:   Agar Anak Menggunakan Internet Secara Aman dan Sehat

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).