Pelecehan Seksual di Ruang Digital

Saturday, 06 November 21 Venue

Transformasi digital membawa perubahan besar interaksi sosial masyarakat ke ruang baru yang disebut media sosial. Menurut dr Nandya Satyaguna, internet dan media sosial memiliki dampak positif bila digunakan dengan bijak.

“Namun, sebaliknya bisa menjadi bumerang bagi pengguna bila oversharing dan mengunggah data pribadi sembarangan. Bahkan bisa berpotensi kejahatan di ranah online, salah satunya pelecehan seksual,” kata dia dalam webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat I, pada Rabu (3/11/2021).

Fakta yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan menyebutkan, sepanjang tahun 2019 tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan di antaranya perkosaan, pelecehan seksual dan non seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, pemaksaan aborsi dan lain sebagainya. Sementara dengan berpindahnya interaksi sosial, pelecehan seksual juga ikut bergeser ke ranah online.

BACA JUGA:   Manfaat Utama Menggunakan Media Sosial dalam Pendidikan

Dr Nandya mengatakan, pelecehan seksual di ruang digital (online) bentuknya bisa berupa spamming dengan komentar yang tidak pantas di kolom komentar, pelecehan visual dengan pengiriman gambar tidak pantas, hingga pelecehan verbal dengan konten humor bersifat sexual, hingg doxing menyebarkan informasi korban. “Bukan hanya perempuan yang jadi korban pelecehan seksual di media digital,” katanya.

Bentuk dari pelecehan seksual di ranah online yang tak disadari juga dapat berupa cyberstalking dan physical stalking atau penguntitan di media sosial. Segala bentuk tadi bisa membawa kemungkinan tindak kriminal dan dampak buruk dari berbagai pelecehan online pun bisa membuat korbannya depresi dan mengalami kecemasan.

BACA JUGA:   Perlunya Tata Krama di Dunia Digital

Untuk mengatasinya, korban jangan takut untuk membuat pernyataan bahwa perbuatan mereka tidak menyenangkan. Buat tangkapan layar untuk bukti, sehingga jangan ragu untuk melaporkan. Sebaiknya atur fitur proteksi di akun media sosial, batasi dalam mengunggah hal pribadi, dan mintalah bantuan profesional seperti psikolog jika sudah menggangu kesehatan mental.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Kemudahan Akses Internet Bikin Marak Penyebaran Konten Pornografi

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).