Kejahatan Mengancam Transaksi Digital

Tuesday, 10 August 21 Venue

Transaksi keuangan melalui aplikasi digital di masa Pandemi Covid-19 mengalami kenaikan yang didorong oleh pembatasan aktivitas masyarakat demi menekan penyebaran virus corona. Hal itu dikatakan Ariefika Listya, Dosen DKV Universitas Indraprasta PGRI, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (9/8/2021).

“Transaksi digital merupakan satu-satunya cara aman untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat,” ujar dia. Namun, lanjut dia, seiring dengan itu, banyak juga kejahatan yang memanfaatkan keramaian transaksi digital.

“Transaksi digital tidak terlepas dari ancaman kejahatan melalui internet. Misalnya seperti penipuan, hacking, dan sebagainya,” ujar Ariefika. Untuk memastikan transaksi digital bisa selalu aman di tengah pandemi, menurut dia terdapat beberapa cara yang bisa digunakan.

  • Hindari penggunaan Wi-Fi publik untuk transaksi keuangan.
BACA JUGA:   Ragam Aksi Hentikan Pelecehan Seksual

Menggunakan Wi-Fi publik memiliki risiko tinggi untuk terjadinya pencurian data pribadi. Jika masyarakat ingin melakukan transaksi keuangan, disarankan menggunakan jaringan internet pribadi yang lebih aman. Selain itu, jangan lupa untuk selalu memantau notifikasi dari setiap transaksi. Jika menerima notifikasi dari transaksi yang tidak diketahui, diharapkan untuk segera menghubungi pihak bank yang bersangkutan.

  • Belanja online di situs atau aplikasi yang terpercaya.

Pastikan hanya berbelanja di situs online yang terpercaya. Cara untuk memastikan situs online aman atau tidak, yaitu dengan melihat apakah ada ikon ‘gembok’. Situs yang aman terdapat simbol ini di pojok kiri atas sebelum alamat situs atau alamat situs yang dimulai dengan https://. Selain itu, situs belanja online yang terpercaya biasanya memiliki layanan garansi dan akan bertanggungjawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Hindari bertransaksi digital yang meminta pembayaran langsung ke rekening pribadi penjual. Hal ini untuk menghindari penipuan.

  • Rutin Mengganti Password dan Tidak Sembarangan Memberikan One Time Password (OTP).
BACA JUGA:   Ragam Kejahatan di Ruang Digital

Secara berkala PIN/password harus diganti dengan angka, tanda baca, dan huruf yang unik. Diusahakan bedakan PIN/password untuk rekening atau akun yang berbeda. Jangan pernah memberitahukan PIN/password atau OTP ke orang lain yang tidak dikenal dan hindari mengirimkan data pribadi melalui aplikasi percakapan digital atau media sosial.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Tips Penting Menjadi Kreator Konten Berkualitas

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).