Penggunaan media sosial (medsos) di ruang digital seperti Instagram, Twitter, TikTok, dan YouTube dinilai meningkat semenjak adanya Pandemi Covid-19. Tidak hanya digunakan untuk berbagi komunikasi, tetapi di medsos juga terdapat banyak informasi.
“Walaupun ruang digital memiliki kebebasan akan tetapi apa yang dibagikan tentu harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Eka Rini Widya Astuti, Ketua Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual ITSNU Pasuruan, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (13/9/2021).
Media sosial, kata dia, merupakan sikap pribadi hasil olah budi manusia di dunia nyata yang diseret masuk ke dunia maya atau digital. “Tokoh utama dan yang menjalankan dunia digital adalah manusia, jadi setiap orang harus senantiasa bisa memanusiakan manusia di mana pun berada.”
Di ranah digital, kata Eka, ada banyak bentuk disinformasi dan tindakan kejahatan yang terjadi. Misalnya hoaks, radikalisme, kekerasan seksual, ujaran kebencian, kebocoran data pribadi, dan sebagainya. Hal ini menurutnya akan sangat merugikan banyak pihak apabila masyarakat tidak cerdas dalam menyaring segala informasi untuk disebarkan.
“Media sosial yang dapat diakses semua kalangan dan segala umur tentunya akan memberikan dampak yang buruk apabila tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar,” kata Eka.
Mengingat banyaknya dampak yang dihasilkan apabila tidak cerdas dalam bermedia sosial, lanjut dia, untuk itu harus paham mengenai etika dalam bermedia sosial. “Etika digital merupakan tata cara dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.”
Menurutnya terdapat beberapa macam cara yang bisa dilakukan dalam beretika digital, yaitu:
- Selalu mengingat tulisan merupakan perwakilan dari diri kita. Tidak seperti ucapan yang hanya bisa didengar, di media sosial segala tulisan pasti memiliki jejak digital yang lebih berbahaya daripada sekedar ucapan belaka.
- Jangan pernah lupa yang kita ajak komunikasi adalah manusia, yang mana mereka juga memiliki privasi, perasaan, dan kemampuan berasumsi. Jadi, jangan pernah menganggap apapun yang kita lakukan di media sosial itu tidak memberikan dampak tertentu.
- Mengendalikan emosi. Tidak hanya dalam dunia nyata, dalam dunia maya pun kita harus bisa mengendalikan emosi. Hindari perasaan mudah terpancing pendapat orang lain yang sekiranya bertentangan dengan apa yang kita yakini, karena dalam bermedia sosial kita memiliki kebebasan dalam berpendapat.
- Menggunakan kesantunan. Budaya sopan santun sudah selayaknya menjadi hal yang utama dalam segala hal termasuk dalam bermedia sosial. Hal ini tentunya akan membuat semua orang lebih saling menghormati satu sama lain.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0