Praktisi IT: Jejak Digital Itu Kejam

Friday, 06 August 21 Venue

Jejak digital dapat membentuk citra diri seseorang. Jejak digital adalah rekaman atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasi, dan diikuti oleh orang lain. Jejak digital buruk tentu dapat merugikan diri sendiri.

“Contoh jejak digital; misal unggahan foto atau status, konten blog atau vlog, komentar, riwayat pencarian, transaksi belanja, riwayat email, riwayat telepon dan video call,” ujar Diding Adi Parwoto, Praktisi IT & Ketua LPM IAI Uluwiyah Mojokerto, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (5/8/2021).

Menurut Diding, jejak digital itu kejam. Sebab, selain membekas di masing-masing perangkat pengguna, jejak digital juga tersimpan di server-server perusahaan internet. Jejak digital sanggup mendeskripsikan sosok seseorang.

BACA JUGA:   Kala Anak-Anak Menjadi Konsumen Media Digital

“Ada juga perusahaan internet yang menggunakannya untuk iklan. Bahkan, beberapa perusahaan melihat jejak digital saat merekrut karyawan. Sekali masuk internet, jejak digital mudah tersebar dan sulit dihilangkan,” ujar dia.

Jejak digital dibedakan antara yang pasif dan aktif. Jejak digital pasif, merupakan data yang ditinggalkan tanpa sadar oleh pengguna ketika berselancar di dunia maya.“Misalnya saat mengunjungi sebuah situs, mereka dapat menyimpan alamat IP (internet protocol) pengguna. Dengan alamat IP ini dapat dikenali internet service provider (ISP)-nya, sehingga bisa memperkirakan lokasi si pengguna,” tuturnya.

Sedangkan jejak digital aktif, kata Diding, adalah data atau informasi yang dengan sengaja diunggah oleh seseorang ke dunia maya. Contohnya, email yang dikirimkan atau apa pun yang diunggah ke media sosial, mulai dari cuitan Twitter, foto di Instagram, video di Youtube dan sebagainya.

BACA JUGA:   Sederet Kejahatan Digital Mengancam Media Sosial

Untuk itu, kata Diding, bijak dalam bermain media sosial merupakan salah satu yang wajib dilakukan agar tidak meninggalkan jejak digital yang buruk. Sebab jejak digital merupakan reputasi masa depan. Ada pepatah yang mengatakan, gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, dan manusia mati meninggalkan jejak digital.

“Banyak cerita terkait jejak digital. Ada orang ber-IP tinggi namun ditolak lamaran kerjanya gara-gara jejak digital. Kemudian, ada karyawan yang dipecat dari pekerjaannya juga karena jejaknya di media sosial. Untuk itu, berhati-hatilah dalam bermedia sosial,” tegasnya.

BACA JUGA:   Promosi Pariwisata Perlu Terobosan

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).