Cyberbullying merupakan perundungan atau intimidasi menggunakan teknologi digital di dunia maya. Cyberbullying dikategorikan sebagai kekerasan. Secara psikologis, orang yang melakukan cyberbullying ini memiliki kekuatan lebih dibandingkan korban, baik secara fisik maupun mental.
“Di Indonesia ternyata generasi milenial yang lahir dari tahun 1983-2000. Merekalah yang paling banyak menjadi korban perundungan,” ujar Devi R. Ayu, Communications & Content Specialist dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (5/8/2021).
Ketika mengetahui adanya perilaku bullying, sikap yang harus kita lakukan tentu melaporkan agar pelaku jera. Hal ini dapat dilakukan dengan mencari bantuan orang yang dipercaya, seperti orangtua atau orang dewasa. Kemudian, mencari bantuan profesional dan berkonsultasi ke psikolog atau psikiater. Lalu, melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
“Kalau mengalami bullying, yang pertama harus dilakukan adalah dilaporkan. Jangan sampai pelaku tidak dilaporkan. Untuk melaporkan, jangan lupa kumpulkan bukti. Contohnya, pesan chatting, screenshoot, dan sebagainya,” ujar Devi.
Menurutnya terdapat beberapa cara menidentifikasi adanya cyberbullying yang dialami seseorang dapat dilihat dari tanda-tanda berikut ini:
1. Menunjukkan ciri-ciri depresi seperti mudah marah
2. Memiliki masalah kepercayaan dengan orang lain
3. Tidak diterima oleh lingkungan sekitar
4. Mudah curiga terhadap orang lain yang berlebihan
Devi mengatakan, agar bullying berhenti, kunci utamanya adalah diidentifikasi dan dilaporkan. Dengan melaporkan, kita juga menunjukkan kepada pelaku bahwa tindakan mereka tidak dapat diterima atau dimaklumi, karena bisa berdampak ke psikologis korban.
Cara mencegah tindak bullying, kita dapat menggunakan teknologi untuk mencegah orang mengalami dan melihat tindak bullying. Caranya dengan menyaring komentar di media sosial. Mendorong perilaku dan interaksi positif melalui konten positif di media sosial. Membatasi postingan dalam media sosial karena akan menjadi jejak digital.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





